Pengedar Sabu-sabu, Warga Kelurahan Suka Jawa Berhasil Diamankan Polisi

Iklan

Pengedar Sabu-sabu, Warga Kelurahan Suka Jawa Berhasil Diamankan Polisi

Redaksi
Kamis, Agustus 15, 2019 | 22:14 WIB 0 Views Last Updated 2019-08-15T15:14:29Z

Suaralampung.com, Bandarlampung-

Lantaran diduga menyimpan sabu-sabu dalam keranjang pakaian, Kepolisian Sektor Tanjung Karang Barat berhasil menangkap HF (26) yang merupakan warga kelurahan Suka Jawa Kecamatan Tanjung Karang Barat. Pemuda ini ditangkap di pinggir Jalan Imam Bonjol Kelurahan Gedong Air Kecamatan Tanjung Karang Barat Bandar Lampung, pada Selasa malam (13/08).

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Wirdo Nefisco, S.Ik, M.Si melalui Kapolsek Tanjung Karang Barat Kompol Hapran, SH menjelaskan bahwa HF (26) ditangkap berdasarkan hasil pengembangan dari pelaku AD (23) yang sebelumnya telah tertangkap.

"Pelaku kita pancing untuk bertransaksi, saat kita tangkap dan dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip kecil berisi sabu di saku celana pelaku, kemudian kita lakukan pengembangan dan kita temukan 4 bungkus plastik paket kecil berisi sabu di dalam kamar rumahnya," tutur Kompol Hapran.

Pelaku yang berinisial HF diketahui berprofesi sebagai jasa pembuat bingkai foto dan mengaku sudah dua bulan terkahir menjalani bisnis haram dengan berjualan sabu.

"Pelaku HF mendapatkan barang haram ini dari Pelaku JT, dan terhadap JT sedang dalam proses penyelidikan," kata Kompol Hapran. Barang bukti yang berhasil di sita yaitu 5 buah buah plastik kecil berisikan narkoba jenis sabu seberat 3,66 Gram. (Tik/Rls)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pengedar Sabu-sabu, Warga Kelurahan Suka Jawa Berhasil Diamankan Polisi

Trending Now

Iklan

iklan