Terkait Disdik: Bupati Tulang Bawang Serukan Taat Regulasi, Intel Kejari Tiada Ditempat

Iklan

Terkait Disdik: Bupati Tulang Bawang Serukan Taat Regulasi, Intel Kejari Tiada Ditempat

Redaksi
Kamis, Agustus 29, 2019 | 04:02 WIB 0 Views Last Updated 2019-08-28T21:02:34Z

Suaralampung.com - Bupati Tulang Bawang Hj. Winarti sebelumnya telah mengungkap dan menyerukan agar bekerja sesuai regulasi, salah satunya ketika memimpin rapat koordinasi (Rakor) bersama Forkopimda Plus Tulang Bawang di ruang rapat utama kantor bupati, beberapa waktu lalu (23/07). Rabu (28/08)

Dimana dalam memimpin rapat tersebut, Hj Winarti berharap kesemuanya wajib bekerja mengikuti aturan. Bahkan Ia meminta dukungan dari para Forkopimda Plus diwilayahnya, agar pembangunan terlaksana sesuai rencana dan program."Kita semua harus bekerja sesuai regulasi, kami juga memohon dukungan dari rekan Forkopimda Plus kabupaten Tulang Bawang, agar pembangunan bisa dilaksanakan sesuai rencana dan program yang telah kita tentukan". Katanya Hj. Winarti dalam memimpin rapat itu

Kendati orang nomor satu di Tulang Bawang ini telah berharap kesemuanya harus bekerja sesuai regulasi dan hingga terpublikasi dikonsumsi khalayak umum, tetapi masih ada saja yang tidak mengindahkan ungkapan dan seruannya. Seperti pengakuan Suyono atau Pelaksana Harian (Plh) Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Tulang Bawang yang diindikasi tidak mengindahkan seruan dimaksud, dimana Ia mengakui permasalahan terkait Belanja Pengadaan Jasa Konsultansi Perencanaan dan Pengawasan (Dana Alokasi Khusus) di Dinas Pendidikan Tulang Bawang tahun anggaran 2019 yang ditengarai kangkangi Perpres No 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Menurut pengakuan Suyono, pihaknya kesalahan lantaran paket pekerjaan Belanja Jasa Konsultasi Pengawas DAK SMP dan Belanja Jasa Konsultasi Pengawasan DAK SD tahun 2019, metode pengadaan dilakukan pihaknya dengan cara pengadaan langsung."Mohon maaf, mutlak kami salah". Singkatnya Suyono via WhatsApp, ketika dimintai tanggapan mengenai dugaan permasalahan itu (Selasa 20/08)

Selanjutnya mengetahui adanya dugaan permasalahan ini, Kepala Inspektorat Tulang Bawang Pahada Hidayat tidak tinggal diam, Ia pun menyatakan Inspektur Pembantu (Irban) II tindaklanjuti dugaan permasalahan dan indikasi KKN dalam Pengadaan Jasa Konsultansi Perencanaan dan Pengawasan tahun anggaran 2019 di Dinas Pendidikan (Disdik) setempat. Selasa (27/08)

Dikatakan Pahada, untuk menindaklanjuti informasi dugaan tersebut, pihak Dinas Pendidikan Tulang Bawang akan dimintai klarifikasi oleh Inspektur Pembantu II Inspektorat Tulang Bawang, Irwansyah yang membidangi OPD dimaksud." Ya.., Irban 2 akan mengklarifikasikan informasi ini". Ujarnya Pahada Hidayat ketika dimintai tanggapan terkait dugaan permasalahan di Disdik Tulang Bawang itu

Bahkan selain Irban II, dirinya selaku pimpinan di Inspektorat Tulang Bawang berupaya mengecek kebenaran mengenai dugaan persoalan di Disdik wilayah setempat". Informasinya baru saya dapat, dan nanti kami akan mengecek kebenarannya". Kata Dia pada wartawan

Bukan hanya Inspektorat Tulang Bawang saja,  Sopi'i Ashari atau anggota DPRD Tulang Bawang (Fraksi PDI Perjuangan) sekaligus mantan Ketua DPRD periode 2014-2019 seusai mengetahui  informasi ini, segera memanggil pihak Dinas Pendidikan Tulang Bawang. Ia menegaskan, pemanggilan pihak Dinas Pendidikan Tulang Bawang yang akan dilakukan oleh pihaknya, guna meminta keterangan mengenai dugaan permasalahan tersebut." Nanti kami panggil pihak Disdik nya, yang jelas dalam pemanggilan ini pihak Disdik akan kami mintai keterangan tentang dugaan itu". Singkatnya Dia dikantor DPRD Tulang Bawang (Senin 26/08)

Akan tetapi sangat disayangkan, guna dimintai keterangan menyikapi dugaan permasalahan di Dinas Pendidikan Tulang Bawang, RD. Akmal. SH atau pihak Intelijent Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang, sedang tidak berada di kantornya."Tidak ada bang, pak Akmal nya lagi keluar". Terang Security yang sedang bertugas di kantor Kejari Menggala (Rabu 28/08)

Diberitakan sebelumnya, metode pemilihan penyedia yang dilakukan oleh Pihak Dinas Pendidikan kabupaten Tulang Bawang, dinilai Pengamat Pembangunan Tulang Bawang, Sandi. SH.MH tidak sesuai dengan prinsip tujuan pengadaan barang dan jasa pemerintah, yang mana telah diatur dalam Peraturan Presiden No16  Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Ini terkait dugaan permasalahan Pengadaan Jasa Konsultansi Perencanaan dan Pengawasan di Dinas Pendidikan Tulang Bawang tahun anggaran 2019. Minggu (25/08)

Menurut Sandi, metode pengadaan jasa konsultasi dengan nilai diatas Rp.100.000.000.00 merupakan metode pemilihan penyedia yang ditetapkan oleh pihak Dinas Pendidikan Tulang Bawang dengan cara Pengadaan Langsung, dapat dipastikan tidak dibenarkan oleh peraturan yang ada.

Jasa konsultasi dengan anggaran diatas Rp. 100.000.000.00, pemilihan penyedia yang dilakukan dengan metode seleksi bukanlah penunjukan langsung. "Apabila pemilihan metode penyedia saja sudah salah, dapat dipastikan dalam proses pelaksanaan pemilihan penyedia dalam belanja jasa konsultasi di Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang tahun anggaran 2019, kuat dugaan telah mengangkangi PP No 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah". Terangnya

Intinya sambung Dia, metode pemilihan dengan cara penunjukan langsung dan pengadaan langsung barang/ jasa pemerintah, sangat rentan terjadinya persekongkolan di tempat." Oleh karena itu, metode penunjukan langsung atau pengadaan langsung barang dan jasa pemerintah ini, memerlukan pengawasan dari pihak eksternal dari pemerintah dan usaha, dalam hal ini Komisi Pengawas Perolehan Usaha  (KPPU) perlu ditonton dan diawasi secara maksimasl".  Tuturnya Sandi

Lebih lanjut dirinya berharap, pihak pengawas internal pemerintah APIP di kabupaten Tulang Bawang dapat mengawasi pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang dilakukan pihak Organisasi Pemerintah Daerah setempat. "Mulai dari proses perencanaan, pengadaan serta pelaksanaan dalam pekerjaan, hal itu agar dapat meminimalisir terjadinya kebocoran anggaran pemerintah". Harapnya (Jon)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Terkait Disdik: Bupati Tulang Bawang Serukan Taat Regulasi, Intel Kejari Tiada Ditempat

Trending Now

Iklan

iklan