Yanwardi Nyatakan 300 Unit Tapping Box Telah Resmi Terpasang di Bandarlampung

Iklan

Yanwardi Nyatakan 300 Unit Tapping Box Telah Resmi Terpasang di Bandarlampung

Redaksi
Rabu, Agustus 28, 2019 | 20:50 WIB 0 Views Last Updated 2019-08-28T13:50:39Z

Suaralampung.com, Bandarlampung-

Sebanyak 300 unit tapping box telah terpasang di Bandar Lampung. Pemasangan tapping box tersebut merupakan alat perekam data untuk menunjukkan kebenaran untuk transaksi. Saat transaksi uang masyarakat saat membayar nantinya akan dikenakan 10 persen dan harus disetorkan ke kas daerah. Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Bandar Lampung, Yanwardi, Rabu (28/8)

Dalam kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Layanan Perekam Transaksi Dalam Optimalisasi Penerimaan Daerah dan Sosialisasi Pencegahan Korupsi, Gratifikasi dan Collection Free Transaksi Perbankan Indonesia dijelaskan kurang lebih 300, yang telah mulai memasang tapping box sebagian besar adalah pelaku usaha.

Dia melanjutkan rencana ke depan akan ada pemasangan tapping box tambahan di Bandarlampung. Pihaknya juga telah mengajukan ke Bank Lampung untuk pemasangan tapping box tambahan. "Kita mulai dulu yang besar-besar. Yang besar kita pasang aja mereka masih membandel kadang tidak diaktifkan," kata dia.

Dia menjelaskan pemasangan tapping box tersebut merupakan alat perekam data untuk menunjukkan kebenaran untuk transaksi. Saat transaksi uang masyarakat saat membayar nantinya akan dikenakan 10 persen dan harus disetorkan ke kas daerah.

Dia juga menghimbau agar masyarakat bersama-sama mengawasi tapping box yang telah terpasang pada pelaku usaha. Mengawasi tapping box dengan tujuan agar uang 10 persen milik masyarakat dapat terealisasi dengan baik.

"Itu kan uang kita semua, jika tidak disetorkan maka akan menjadi keuntungan pelaku usaha. Padahal berdasarkan UU itu masuk pada kas daerah," kata dia. Saat ditanyai apa ada sanksi  terhadap pelaku usaha yang nakal? Yanwardi mengaku hingga saat ini belum ada tindakan tegas. 

Pihaknya saat ini masih melakukan pengawasan terhadal pelaku usaha yang telah terpasang tapping box. "Memang sejauh ini semuanya bandel, tapi kita masih lakukan pengawasan dulu karena ini kan baru juga. Tapi nantinya tetap akan ada saknsi berupa penutupan usaha sesuai dengan peraturan perwali," katanya. (Tik)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Yanwardi Nyatakan 300 Unit Tapping Box Telah Resmi Terpasang di Bandarlampung

Trending Now

Iklan

iklan