DPC Partai Demokrat Waykanan Umumkan Unsur Pimpinan di DPRD

Iklan

DPC Partai Demokrat Waykanan Umumkan Unsur Pimpinan di DPRD

Redaksi
Sabtu, September 14, 2019 | 06:08 WIB 0 Views Last Updated 2019-09-13T23:09:03Z

Suaralampung.Com.
Waykanan - DPC Partai Demokrat Kabupaten Way Kanan menggelar jumpa pers di RM Way Tahmi Kecamatan Blambangan Umpu, Jum'at (13/09/2019). 

Jumpa pers itu dilakukan 
berkaitan dengan penunjukan Unsur Pimpinan DPRD Way Kanan mengingat Partai Demokrat merupakan sebagai partai pemenang di Kabupaten Way Kanan Priode 2019-2024 dengan raihan 11 Kursi DPRD Way Kanan. 

Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Way Kanan H. Raden Adipati Surya yang juga didampingi Skretaris DPC Partai Demokrat, Suradal mengatakan, Penunjukan Unsur Pimpinan itu berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Nomor 252/SK/DPP. PD/VIII/2019 tentang penetapan unsur Pimpinan Ketua DPRD Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung dari Partai Demokrat. 

"Dari hasil Keputusan itu, maka DPP Memutuskan bahwa menunjuk Nikman Karim Sebagai Ketua DPRD Way Kanan Priode 2019-2024, yang ditetapkan di Jakarta tertanggal 30 Agustus 2019 dan di tanda tangani oleh Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono," kata Adipati. 

Selain dari pada itu, Adipati juga menjelaskan bahwa, Berdasarkan hasil Rapat internal DPC Partai Demokrat Kabupaten Way Kanan dalam rangka pembentukan Fraksi DPRD Way Kanan dan tata tertib alat kelengkapan DPRD Way Kanan, juga telah menetapkan susunan Fraksi Demokrat Priode 2019-2024. 

"Yaitu, Ditujuk sebagai Ketua Fraksi Rial Kalbadi, Wakil Ketua, Muharis. Skretaris, Rena Yani.  Anggota Fraksi, Hi. Hairullah, Fersa Amiranata, Agus Irawan, Badrison, Hi. Arsyad, Nikman, Mulyadi dan Hotman," Jelasnya. 

Selanjutnya, DPC Partai Demokrat juga menyampaikan penempatan nama nama anggota Fraksi Partai Demokrat pada alat kelengkapan DPRD Way Kanan sebagai berikut. 

Komisi 1. Hotman dan Rena Yani. 
Komisi 2. Agus Irawan dan Rial Kalbadi. 
Komisi 3. H. Arsad, Mulyadi dan Muharis. 
Komisi 4. Hi. Hairullah, Badrison dan Fersa Amiranata. 

"Badan Legisiasi, ada Nama Hi. Hairullah, Rena Yani, Agus Irawan, dan Fersa Amiranata. Selanjutnya untuk Bandan Anggaran yakni, Hotman, Badrison dan Rial Kalbadi. 
Badan Musyawarah, Hi. Arsad, Mulyadi dan Muharis sedangkan untuk Badan Kehormatan, ada nama bayi Mulyadi. Dan selanjutnya surat ketentuan ini akan kami diserahkan ke DPRD Way Kanan agar di proses lebih lanjut," pungkas Adipati. 


Waryawan :  Tayib
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • DPC Partai Demokrat Waykanan Umumkan Unsur Pimpinan di DPRD

Trending Now

Iklan

iklan