Idawati Pns Kota Bandar Lampung Berkilah Jadi Tersangka Pada Kasus Dugaan Tipu Gelap

Iklan

Idawati Pns Kota Bandar Lampung Berkilah Jadi Tersangka Pada Kasus Dugaan Tipu Gelap

Redaksi
Selasa, September 10, 2019 | 07:30 WIB 0 Views Last Updated 2019-09-10T00:30:29Z


Suaralampung.com
Bandar Lampung - Kasus dugaan Tipu Gelap yang menyeret Idawati seorang PNS di Pemda Kota Bandar Lampung bergulir hingga pada penetapan tersangka.Polda Lampung telah memberitahukan kenaikan kasus itu ke Kejaksaan Tinggi Lampung, mengingat kasus tersebut harus segera dimajukan.

Kuasa Hukum Korban Pelapor, Leni Ervina mengatakan sudah cukup lama laporannya berjalan di Polda Lampung, sesuai Nomor: LP/B-1275/VIII/2018/LPG/SPKT Tertanggal 29 Agustus 2018. Sebagai korban Pelapor bernama Dian Eka Wijaya
Surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka tertanggal 7 Agustus 2019 ke Kejaksaan Tinggi Lampung, dan kami yakin laporan terus berjalan sesuai hukum yang berlaku," ujar Leni Ervina.

Kuasa hukum korban, Leni Ervina mengatakan, tersangka diduga menjanjikan uang sebesar Rp10.000.000.000,- (sepuluh milyar rupiah) kepada korban, dan meminta syarat administrasi berbentuk uang sebesar Rp550.000.000,- (lima ratus lima puluh juta rupiah). Faktanya iming-iming tersangka tidak jelas hingga saat ini, dan dana administrasi tersebut tidak juga dikembalikan. "Pelaku harus bertanggungjawab secara hukum, itu sasaran kami," ujarnya

Terlapor saat dikonfirmasi keterlibatannya dalam perkara mengatakan dirinya bukan tersangka di Polda Lampung "Tolong ke Pengacara saya, karena ini menyangkut nama baik saya, yang sebenarnya tersangka bukan saya, ada  Amrullah Amsar, dia mau bertanggungjawab," ujar Idawati pada media  , Senin (9/9/2019).

Sementara itu, kuasa Hukum Pelapor Leni Ervina menegaskan, Kliennya tidak ada hubungan dengan Amrullah Amsar, karena uang tersebut ditransfer ke rekening tersangka. "Mungkin itu alasan tersangka saja untuk membela diri, klo dari kami sederhana, cukup kembalikan uangnya, dan biarlah kepolisian bekerja secara professional, "pungkas Leni. (Rs/Tri)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Idawati Pns Kota Bandar Lampung Berkilah Jadi Tersangka Pada Kasus Dugaan Tipu Gelap

Trending Now

Iklan

iklan