Merasa Bersalah Terkait Adopsi Nama Masakan Adat,Pokdarwis Lam-tim Kunjungi Para Tetua Adat Sekappung Limo Migo

Iklan

Merasa Bersalah Terkait Adopsi Nama Masakan Adat,Pokdarwis Lam-tim Kunjungi Para Tetua Adat Sekappung Limo Migo

Redaksi
Rabu, September 18, 2019 | 14:21 WIB 0 Views Last Updated 2019-09-18T07:21:18Z

Sekampung udik -. Pasca viralnya pemberitaan tentang masakan khas masyarakat Lampung Timur khususnya Marga Sekappung Limo Migo bernama Klawar yang diganti dengan daging kelelawar pada tayangan disebuah acara televisi swasta nasional beberapa pekan lalu yang menuai protes dari para pemangku adat Sekappung Limo Migo, Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Kabupaten Lampung Timur menemui para pemuka ada di Sekampung udik untuk mengklarifikasi serta meminta ma'af atas kesalahan dalam tayangan yang dianggap menyinggung dan melecehkan kuliner khas masyarakat adat Sekappung Limo Migo, Selasa 17/9/2019.

Pertemuan yang digelar dikediaman Raja Bandar seorang tokoh pemuda Marga Sekappung Limo Migo didesa Gunung Pasir Jaya Kecamatan Sekampung udik pada selasa siang kemarin dihadiri oleh seluruh Lite (Ketua adat) masingmasing desa, yakni desa Toba, Bojong, Gunung Sugih Besar, Gunung Raya, Peniangan dan Batu Badak, seta dipimpin langsung oleh Hasan Basri Wakil Bandar Marga Sekappung Limo Migo. Dan mewakili pihak Pokdakwis dihadiri oleh saudara Odi selaku Ketua Umum Pokdarwis Lampung Timur yang juga didampingi oleh Petrus selaku Ketua Empat dan Darmanto Ketua Dua 

Dalam penyampaiannya, pihak Pokdakwis mengakui adanya kesalahan saat acara syuting jejak petualang yang dilaksanakan oleh Pokdarwis, "kami mengakui adanya kesalahan dan kekurangan pada saat pelaksanaan Syuting yang mana saat itu tidak melibatkan atau bertanya terlebih dahulu kepada pihak pemangku atau Tetua adat Sekappung Limo Migo sebelum mengeksplor kuliner khas masyarakat Lampung Timur di tayangan televisi swasta nasional Trans7 beberapa waktu lalu, sehingga timbul permasalahan seperti ini. Namun kami sudah berkoordinasi dengan pihak Trans7, dan pihak Trans7 sepakat dengan kami untuk melakukan syuting kembali untuk menjabarkan pada masyarakat luas tentang masakan khas yang bernama Klawar", ucap Darmanto.

Dilain pihak dari Bandar Adat Sekappung Limo Yang di Wakili Hasan Basri Gelar Pangeran Paku Bintang selaku Punggawa Dalem mengatakan, "permohonan dan peryataan ma'af kami terima, namun sanksi adat atau hukum adat berupa denda harus dilaksanakan serta dipatuhi oleh pihak Pokdakwis. Dan bila mana Pokdarwis tidak mau mengikuti atau mentaati apa yang menjadi aturan adat, maka kami akan mengambil langkah-langkah secara hukum. Ujarnya.

Masih kata Punggawa Dalem, "Masakan khas Masyarakat Adat kami ini sudah turun temurun sejak ribuan tahun silam, tidak bisa seenaknya diganti dengan jenis campuran bahan lain atau tidak bisa semaunya untuk diadopsi namanya ke masakan lain, apalagi jenis yang dimasak itu sejenis binatang Ekstrim yaitu kelelawar yang sangat tidak lazim untuk di Konsumsi dikalangan Warga Masyarakat Adat Asli Lampung, khususnya Sekappung Limo Migo", Tegasnya.

Sementara itu, setelah menyampaikan permohonan ma'af dan mendengar apa yang disampaikan oleh para Pemangku Adat Sekappung Limo Migo, perwakilan Pokdarwis Kabupaten Lampung Timur berjanji akan segera berkoordinasi kepada pihak-pihak terkait serta menyampaikan apa yang menjadi tuntutan Para Ketua Adat sebagai konsekuensi dalam sanksi Adat atas kesalahan-kesalahan yang mereka perbuat dalam proses Syuting dalam tayangan Jejak Petualang Trans7 serta segera akan menyelesaikan permasalah tersebut.

Berita wartawan suaralampung.com
(Raja) memang masih
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Merasa Bersalah Terkait Adopsi Nama Masakan Adat,Pokdarwis Lam-tim Kunjungi Para Tetua Adat Sekappung Limo Migo

Trending Now

Iklan

iklan