Sempat Dinyatakan Buron, Reza Pahlevi Berhasil Ditangkap Kejari Bandar Lampung

Iklan

Sempat Dinyatakan Buron, Reza Pahlevi Berhasil Ditangkap Kejari Bandar Lampung

Redaksi
Kamis, September 26, 2019 | 15:00 WIB 0 Views Last Updated 2019-09-26T08:00:55Z

Suaralampung.com, Bandarlampung-

Setelah dinyatakan buron (DPO) dan tengah diburu Tim Kejaksaan yang tergabung dalam Tangkap Buronan (Tabur). Kini Kejaksaan Negeri Bandarlampung berhasil mengeksekusi terpidana kasus korupsi pengadaan bantuan perlengkapan siswa miskin pada Dinas Pendidikan Provinsi Lampung tahun anggaran 2012 atas nama Reza Pahlevi (46) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I, Bandarlampung, Kamis (26/9/2019).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandar Lampung, Yusna Adia menbenarkan jika pihaknya telah melakukan eksekusi terpidana  pada pukul 11.00 WIB. Menurutnya, sebelum di eksekusi ke Lapas Bandarlampung, terpidana sempat dilakukan pemeriksaan oleh tim kesehatan. Setelah sampai di Lapas terpidana akan dilakukan pemeriksaan kembali. "Sudah kita periksa ke dokter nanti diperiksa lagi di Lapas. Kalau tidak keberatan ya diterima," kata dia. 

Terpisah, Kasi Registrasi Lapas Bandar Lampung, Mukhlisin Fardi mengatakan pihaknya telah menerima terpidana yang di atarkan oleh pihak kejaksaan sekitar pukul 12.15 WIB. "Terpidana sudah kita terima dalam keadaan sehat tampak luar," katanya.

Dia menambahkan dalam catatan rekomendasi yang diterima bahwa terpidana telah menjalani perawatan oleh dokter luar. Namun pihaknya akan kembali mempelajari surat rekomendasi tersebut bersama dokter di Lapas. "Kia akan pelajari dengan dokter kita. Saat ini terpidana masih dalam masa pengenalan lingkungan," kata dia. (Tika)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sempat Dinyatakan Buron, Reza Pahlevi Berhasil Ditangkap Kejari Bandar Lampung

Trending Now

Iklan

iklan