WABUP PRINGSEWU IKUTI SEMINAR NASIONAL PP 12/2019

Iklan

WABUP PRINGSEWU IKUTI SEMINAR NASIONAL PP 12/2019

Redaksi
Kamis, September 19, 2019 | 10:36 WIB 0 Views Last Updated 2019-09-19T03:37:04Z

Suaralampung.com- YOGYAKARTA ;Sebuah seminar nasional digelar di gedung Magister Manajemen Universitas Gajah Mada Yogyakarta, Rabu (18/9/19). 


Seminar bertema 'Antisipasi Dampak PP No. 12/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah' dengan menghadirkan sejumlah narasumber ini digelar dalam rangka meningkatkan pemahaman terhadap PP No.12 Tahun 2019.

Berbagai kalangan tampak antusias mengikuti seminar ini, termasuk Wakil Bupati Pringsewu Dr.H.Fauzi, S.E., M.Kom., Aktif., C.A., C.M.A.  bersama sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu, diantaranya Kepala BPKAD Kabupaten Pringsewu Arief Nugroho, M.A.P. dan Inspektur Pembantu Jatiwan dari Inspektorat Kabupaten Pringsewu.

TENTANG PP NO.12 / 2019

Untuk diketahui,  PP No. 12 Tahun 2019 pada sisi penganggaran menyempurnakan pengaturan mengenai dokumen penganggaran, yaitu adanya unsur kinerja dalam setiap dokumen penganggaran yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas penganggaran berbasis kinerja serta mewujudkan sinkronisasi antara perencanaan dan penganggaran yang selama ini masih belum tercapai.


Sedangkan pada sisi penatausahaan, PP No. 12 Tahun 2019 juga menyesuaikan  perkembangan regulasi yang terjadi, diantaranya dengan mengembalikan fungsi verifikasi pelimpahan kewenangan penerbitan SPM kepada OPD/unit OPD yang merupakan wujud  pelimpahan tanggung jawab pelaksanaan anggaran belanja sesuai dengan tujuan awal yakni penyederhanaan proses pembayaran.


PP No. 12 Tahun 2019 juga mengembalikan tugas dan wewenang bendahara sebagai pemegang kas dan juru bayar yang sebagian fungsinya banyak beralih kepada PPTK. (red )
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • WABUP PRINGSEWU IKUTI SEMINAR NASIONAL PP 12/2019

Trending Now

Iklan

iklan