Diduga Dipaksakan Untuk MoU Pemasangan Internet, 11 Kecamatan Di Blokir BP2KAD

Iklan

Diduga Dipaksakan Untuk MoU Pemasangan Internet, 11 Kecamatan Di Blokir BP2KAD

Redaksi
Selasa, Oktober 08, 2019 | 18:44 WIB 0 Views Last Updated 2019-10-08T11:44:55Z

Suaralampung.com - Lampung Timur -. Dari 24 Kecamatan yang ada di Lampung Timur. Ada 11 kecamatan di blokir Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BP2KAD) Lamtim akibat tidak menandatangi MOU dengan PT LAS. Terkait Pemasangan Internet.

Sedangkan yang belum menantangani MoU tersebut di antaranya adalah Kecamatan. Braja selebah, Batanghari, Pekalongan, way Jepara, Batanghari Nuban, Waway karya, Sekampung Udik, Metro Kibang, Sekampung,Jabung, Bandar Sribhawono.

Camat Bandar Sribhawono, M Saleh, yang juga ketua Forum Camat di Lamtim, menyatakan, Sebelas kecamatan tidak bersedia menandatangani MoU penggunaan internet dengan PT LAS yang ditunjuk Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BP2KAD) Lampung Timur.

"Saya menolak tandatangan karena tidak ada surat dari BP2KAD yang dapat dijadikan landasan bagi camat, untuk melakukan MoU dengan PT LAS tersebut," ujarnya pada suaralampung.com, saat di mintai keterangan di balai Desa Bandar Sribhawono Selasa Sore, 08/10/2019.

Di tambahkannya," di kantor kecamatan Telah terpasang jaringan internet itu tapi saya suruh cabut namun mereka tidak mau mencabutnya dan bahkan mereka bersedia membuat keterangan hitam di atas putih, menyatakan bahwa tanpa perintah kecamatan tapi mereka memasang atas perintah Bp2kad," tuturnya.

Selaku pengguna Anggaran, M. Saleh mengaku khawatir akan timbul masalah dikemudian hari. Sedangkan kata Ketua Forum Camat Lampung Timur. Saat ini  sudah ada 13 Kecamatan yang terlanjur menanda tangani MOU dengan PT LAS.

Senada dengan yang di ucapkan camat Bandar Sribhawono, hal tersebut juga di sampaikan Supri selaku Camat Way Jepara saat di hubungi wartawan, Selasa pagi. Menurut dia, angka Rp.6.000.000;00. juta per bulan terlalu mahal bagi Kecamatan yang mengelola anggaran Rutin dibawah Rp.500.000.000;00. juta.

"Sedangkan OPD yang mengelola anggaran milyaran Rupiah Hanya dikenakan Rp.5.000.000;00. juta per bulan, kami berharap penggunaan internet di kecamatan bisa dilakukan seperti sebelumnya. Di samping lancar, internet yang dipasang Kominfo juga geratis", ujar Supri. 

Tak luput pula camat Sekampung Udik Edi Susilo. pun turut komentar saat di hubungi suaralampung.com Via Ponselnya Ba'da Magrib Selasa 8 Oktober 2019. " Saya tidak berani tanda tangan MoU itu,karna tidak ada perintah resmi dari atasan, saya takut kalau ada apa-apa Nanti malah saya yang terjerat hukum, sebenarnya surat untuk MoU itu sudah ada di kantor tapi saya tidak mau tanda tangan.tutupnya.

Buruknya layanan internet PT LAS ternyata juga dikeluhkan oleh Siswanto selaku Camat Gunung Pelindung baru-baru ini. Menurut dia, internet PT LAS dikantornya sering macet dan jika kehabisan pulsa harus menunggu pihak PT LAS dulu baru hidup lagi. 

"Tetapi jika memang program itu penting, harganya wajar dan tidak bertentangan dengan peraturan, tolong kami diberi surat untuk dasar hukum melakukan MOU. Kami sesalkan pemblokiran yang sampai hari ini belum dibuka oleh BPPKAD. Selain menunda gaji, kegiatan dan realisasi anggaran juga akan turut berimbas", ungkap Siswanto.  

Iwan selaku Operator SIMDA Kabupaten Lampung Timur saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon tidak merespon, namun pihaknya pernah mengaku bahwa pemblokiran SIMDA bagi Kecamatan yang belum MOU dengan PT LAS adalah perintah atasan.

"Ia pak, saya tau. Tapi bapak juga tau kan, saya cuma bawahan, kalau di perintah atasan harus dijalankan, kalau tidak nanti dibilang makar", ujar Iwan sembari menyarankan untuk langsung menghubungi bosnya, yakni Kepala BPPKAD.

Dalam pemasangan internet PT LAS terindikasi di paksakan Oleh pihak oknum-oknum tertentu yang dilakukan diluar koridor peraturan pemerintah.

Berita wartawan suaralampung.com
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Diduga Dipaksakan Untuk MoU Pemasangan Internet, 11 Kecamatan Di Blokir BP2KAD

Trending Now

Iklan

iklan