Guna Meningkatkan Pelayanan, Kejari Bandar Lampung Menggelar Kegiatan On The Road di Tugu Adipura

Iklan

Guna Meningkatkan Pelayanan, Kejari Bandar Lampung Menggelar Kegiatan On The Road di Tugu Adipura

Redaksi
Minggu, Oktober 06, 2019 | 19:25 WIB 0 Views Last Updated 2019-10-06T12:25:17Z

Suaralampung.com, Bandarlampung-

Guna meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung menggelar on the road pengambilan tilang di tempat periode tilang 4 Oktober 2019 di Tugu Adipura, Bandar Lampung pada Minggu 6 Oktober 20 19, pukul 06.00-10.00 WIB. Hal tersebut diungkapkan Kepala Kejari (Kajari) Bandarlampung Yusna Adia, S.H., M.H., kepada suaralampung.com saat dihubungi melalu telpon, Minggu (6/10).

Yusna Adia menjelaskan kegiatan yang dimulai pada Pukul 06.00-09.00 WIB, diawali dengan senam zumba, pelayanan hukum gratis, dan sosialisasi pengambilan E-Tilang. Dalam kegiatan tersebut hadiri juga Wali Kota Bandarlampung Herman H.N., M.M., Ketua DPRD Bandarlampung Wiyadi, S.P., M.M, Kapolresta Bandarlampung,  Dandim 0410/BL, Sekretaris Kota Bandar Lampung dan lainnya.

Menurutnya, dengan adanya kegiatan on the road diharapkan dapat memperkenalkan Kejaksaan kepada seluruh masyarakat. Supaya masyarakat lebih memahami kerja Kejari, bukan hanya melakukan penegakan hukum. Tapi Kejari Bandar Lampung juga melakukan pelayanan hukum. "Jangan takut, jadi silahkan bertanya jika ada masyarakat yang memiliki masalah hukum karena kami siap melayani," tutur Kajari cantik yang mengenakan Jilbab tersebut.

Pihaknya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak perlu takut pada kejaksaan jika kita tidak salah. Oleh sebab itu, masyarakat diminta taat hukum dan taat aturan. Kejari on the road ini juga bertujuan untuk mensosialiasikan tentang tugas, fungsi dan Kewenangannya. Kejari Bandar Lampung juga memperkenalkan Pelayanan Satu Atap berbasis online. Masyarakat bisa lihat disitus www.kejari-bandarlampung.go.id

Selanjutnya, Kejari Bandar Lampung juga memiliki pelayanan SIPIT (Sistem Informasi Komputerisasi Tilang). "Program SIPIT ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat agar tidak perlu lagi susah-susah melihat apakah posisi tilang sudah sampai di Kejari atau belum. Jika sudah terdaftar di kami maka masyarakat bisa datang ke Kejari," ucapnya. Lalu, Kejari juga memiliki program Datun online serta program peta digital Intelejen. (Tika)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Guna Meningkatkan Pelayanan, Kejari Bandar Lampung Menggelar Kegiatan On The Road di Tugu Adipura

Trending Now

Iklan

iklan