Jhoni Irzal.S.Sos Gelar Penyuluhan Pembinaan Hukum Pelaksanaan APBDES T.A 2019 Di Aula Slanik Waterpark Jati Agung

Iklan

Jhoni Irzal.S.Sos Gelar Penyuluhan Pembinaan Hukum Pelaksanaan APBDES T.A 2019 Di Aula Slanik Waterpark Jati Agung

Redaksi
Kamis, Oktober 24, 2019 | 15:36 WIB 0 Views Last Updated 2019-10-24T08:34:23Z

Suaralampung.com-Jati Agung-Penyuluhan pembinaan Hukum pelaksanaan APBDes tahun anggaran 2019 Di Aula Slanik Waterpark Jati Agung Lampung Selatan Kamis (24/10/2019).

Acara yang di ikuti 231 orang peserta di antaranya, 5 orang dari tiap desa peserta dari Aparatur Desa Sekecamatan jati Agung, 3 Orang Perwkilan tiap desa  dari Anggota BPD,dan 3 orang perwakilan perempuan dari tiap desa yang sekecamatan Jati Agung Lampung Selatan.

Acara tersebut juga dihadiri kapolsek Jati Agung Iptu Anwar Mayer Seregar, Koramil Tanjung Bintang Kapten Inf Norizwan Tamin, Son Jaya Ketua APDESI Kecamatan Jati Agung, Juanda pendamping kecamatan Jati Agung dan sekaligus sebagai moderator acara.

Narasumber dalam Acara tersebut antaranya, Drs Rohadian.S.Sos. Kadis PMD Lampung Selatan, Khalid Apriansyah.SE.M.M, selaku pencegahan dan penangulangan korupsi, AKBP. I Made Kartika.S.Ag.SH.MM. Selaku pemantau ADDdes.

Di sela acara Drs.Rohadian.S.Sos. Kadis PMD Lampung Selatan mengatakan pada awak media, agenda camat Jati Agung Patut di acungi jempol karena di beberapa kecamatan yang ada di Lampung Selatan sepengetahuan saya belum ada yang melaksanakan penyuluhan seperti ini,

Karena ini membicarakan terkait dampak pelanggaran hukum dari anda untuk anda, kenapa tidak pembahasan anggaran Dana Desa (DD) dan sekaligus dengan Pidana Hukumnya''ucapnya,
Harapan saya dapat di laksanakan pula di kecamatan-kecamatan lain yang ada di Lampung Selatan'' harapdia.

Masih di tempat yang sama Jhoni Irzal.S.Sos. Camat Jati Agung mengatakan, dalam hal ini saya dan pemerintah Kecamatan hanya dapat berupaya ingin lebih baik lagi dalam pembangunan Inprastruktur pemberdayaan manusianya,

Baik itu pemberdayaan fisik mau pun non fisik dan dengan di laksanakannya penyuluhan ini diharapkan kedepanya semua kepala Desa dapat mengontrol dalam kegiatan nya di Desa Masing masing''imbuhnya.

Romsi Kepala Desa Karang Sari Mengatakan kepada awak media, menurut saya dan besar harapan untuk kedepan nya apa bila di Realisaikannya anggaran Dana Desa (DD) pada saat pembuatan Pelang RAB anggaran di tulis juga antar lain dari Kadis PMD Lampung Selatan, dari POLRI selaku pemantau dan dari pendamping jadi wargapun tau teranfaransi publiknya,selain itujuga peran media juga sangat penting untuk membantu kontrol secara publikasi ke media umum"

Wartawan : Asep.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Jhoni Irzal.S.Sos Gelar Penyuluhan Pembinaan Hukum Pelaksanaan APBDES T.A 2019 Di Aula Slanik Waterpark Jati Agung

Trending Now

Iklan

iklan