Komitmen Perangi Narkoba, Pemkab Tanggamus Tes Urine Pegawai di Setiap OPD

Iklan

Komitmen Perangi Narkoba, Pemkab Tanggamus Tes Urine Pegawai di Setiap OPD

Redaksi
Senin, Oktober 28, 2019 | 20:34 WIB 0 Views Last Updated 2019-10-28T13:34:34Z

Tanggamus Suaralampung.com
Kota Agung -- Sebagai komitmen perangi Narkoba, Pemerintah Kabupaten Tanggamus bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanggamus melakukan tes urine mendadak di setiap OPD Pemkab Tanggamus. Setelah sebelumnya tes urine dilakukan di Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD), kali ini pemeriksaan dilakukan di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Senin (28/10/19).

Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis yang melakukan peninjauan dalam pelaksanaan tes urine tersebut, mengatakan tes urine dilakukan dalam rangka menjalankan kebijakan Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus untuk menjalankan konsep pelayanan Ramah Amanah Tegas dan Unggul (RATU), yang mana indikator-indikator penunjangannya harus segera dibenahi, salah satunya ialah yang menjadi permasalahan nasional saat ini terkait dengan narkoba. "Jadi memang kita melaksanakan ini secara dadakan, harapannya ialah ini menjadi shock terapi, serta peringatan bagi pegawai Kabupaten Tanggamus ini, untuk tidak mencoba narkoba. Karena bagaimanapun bentuknya, ini tentunya akan mempengaruhi kinerja dari seluruh jajaran," terang Sekda.

Sekda yang didampingi Sekretaris DPRD Herli Rahman, menyatakan apapun yang menjadi hasil dari tes urine, berdasarkan instruksi Bupati akan dikembalikan sesuai dengan peraturan yang mengikat, baik bagi aparatur sipil negara (ASN) maupun tenaga kerja sukarelawan (TKS).

"Jika terindikasi narkoba akan diterapkan sanksi sesuai dengan peraturan yang ada, dan Bupati dalam hal ini sangat memegang teguh komitmen tersebut tanpa tebang pilih," tegas Sekda.

Sekda juga menyatakan bahwa pemeriksaan tersebut akan diberlakukan kepada seluruh OPD. "Semua dinas akan diterapkan hal serupa. Kita tidak melihat ini sebuah eksekusi, tetapi menitik beratkan dan mengingatkan kepada seluruh jajaran, agar menjauhi narkoba. Karena apabila terindikasi dan terbukti melalui tes urine, Pemerintah Daerah akan mengambil langkah tegas," imbuhnya.

Adapun jumlah pegawai yang diperiksa urinenya berjumlah 198 orang, yang terdiri dari 182 orang pegawai Sekretariat DPRD dan 16 orang pegawai BPKAD yang merupakan susulan pemeriksaan sebelumnya.

Sementara itu, Kepala BNNK Tanggamus Kolbidi menerangkan, kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan BNNK Tanggamus dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) dilingkup Pemkab Tanggamus. "Kegiatan ini juga merupakan tugas rutin dan upaya dari BNNK Tanggamus dalam rangka pemberantasan narkoba, selain langkah lainnya seperti sosialisasi dan lain sebagainya," terangnya.(Saripudin/Kurdianto/Apriadi/AZ)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Komitmen Perangi Narkoba, Pemkab Tanggamus Tes Urine Pegawai di Setiap OPD

Trending Now

Iklan

iklan