Penetapan Ketua DPRD Metro, Sekretariat Telah Kirim Surat

Iklan

Penetapan Ketua DPRD Metro, Sekretariat Telah Kirim Surat

Redaksi
Sabtu, Oktober 19, 2019 | 08:51 WIB 0 Views Last Updated 2019-10-19T01:51:17Z

Keteranagan Gambar : Ketua sementara DPRD Metro Subhan membenarkan sekretariat telah mengirikam surat ke parpol pemenang untuk penetapan definitif. 

Suaralampung.Com.
METRO - Sekretariat DPRD Kota Metro mengaku telah mengirimkan surat ke partai politik terkait penetapan ketua dan wakil ketua definitif DPRD Metro periode 2019-2024.

Sekretaris DPRD Metro Budiono mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat kepada parpol pemenang yang menduduki ketua dan wakil ketua DPRD setempat perihal penetapan definitif.

"Sudah. Itu sudah kita kirimkan, karena fraksi kan sudah terbentuk. Untuk penetapan kan harus ketua definitif. Jadi kita masih menunggu surat dari parpol terkait penetapan ketua dan wakil ketua definitif," bebernya, Rabu (11/9/2019).

Sementara Ketua sementara DPRD Metro Subhan membenarkan sekretariat telah mengirikam surat ke parpol pemenang untuk penetapan definitif.

Yakni Golkar untuk ketua, serta PDIP dan PKS untuk wakil ketua.

"Sudah saya tanda tangani. Penetapan pimpinan definitif ini memang harus segera dilakukan. Karena setelah penetapan, kita (DPRD) baru bisa melaksanakan tupoksinya, seperti pembahasan APBD," ujarnya.

Sementara Ketua DPD II Golkar Kota Metro Achmad Pairin sebelumnya menjelaskan, sampai saat ini pihaknya belum menerima surat rekomindasi untuk ketua definitif DPRD.

"Tiga nama itu Subhan, Kun Komariyati dan Tondi MG Nasution. Yang menilai pusat, tapi sampai sekarang kami belum menerima surat rekomendasi itu. Dan di daerah lain pun yang Golkar menang belum juga," kata dia, Minggu (8/9/2019).

Pairin berharap, penetapan ketua definitif DPRD Metro dilakukan paling lambat akhir September 2019.

Karena jika sampai terlambat, dikhawatirkan dapat menghambat pembahasan APBD 2020.

Sementara itu, sebanyak 24 dari 25 anggota DPRD Kota Metro periode 2019-2024 mengikuti pembekalan fungsi tugas dan hak sebagai anggota legislatif di Bandar Lampung.

"Ini pembekalan pertama setelah pemilu yang sifatnya wajib diikuti anggota dewan. Itu berlangsung selama empat hari, dari 12 sampai dengan 14 September," terang Sekretaris DPRD Metro Budiono.

Sementara bagi anggota DPRD yang belum mengikuti pembekalan, maka belum bisa menjalankan tupoksinya sebagai legislatif.

"Memang ada Pak Wahid Asngari belum dilantik. Karena beliau sedang ibadah haji. Jadi nanti menyusul," tuntasnya. (Tri/Indra )
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Penetapan Ketua DPRD Metro, Sekretariat Telah Kirim Surat

Trending Now

Iklan

iklan