Sekda Tegaskan Tidak Ada Jual Beli Jabatan Kepala Sekolah dan Jasa Layanan Naik Pangkat

Iklan

Sekda Tegaskan Tidak Ada Jual Beli Jabatan Kepala Sekolah dan Jasa Layanan Naik Pangkat

Redaksi
Selasa, Oktober 29, 2019 | 09:24 WIB 0 Views Last Updated 2019-10-29T02:27:04Z

Tanggamus Suaralampung.com - Kota Agung -- Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis, menegaskan tidak ada jual beli jabatan Kepala Sekolah atau jasa layanan kenaikan pangkat pada Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus.  

"Sudah menjadi ketetapan Bupati tidak ada jual beli jabatan Kepala Sekolah. Termasuk dibidang pelayanan, jika mau naik pangkat ada paket harga, untuk pembuatan makalah atau karya Ilmiah, itu tidak ada. Sekali lagi tidak ada jual beli jabatan dan jasa layanan. Semuanya belajar, tingkatkan kompetensi, dan tidak semuanya harus menunggu program dari Dinas Pendidikan, silahkan cari sendiri dengan meng-upgrade diri," tegasnya.

Hal itu dinyatakan Sekda usai dirinya mewakili Bupati Hj. Dewi Handajani, melantik dan mengambil Sumpah Jabatan 3 Orang Koordinator Satuan Pelaksana Layanan Pendidikan (KSPLP) dan Pengangkatan 21 orang Dalam Jabatan Fungsional Guru dilingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanggamus, Senin (28/10).

Sekda juga meminta semua yang dilantik, dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. 
"Kepada KSPLP agar dapat melakukan pemantauan, rajin turun ke sekolah, berkomunikasi dengan membuka diri. Hilangkan budaya-budaya yang dulu seperti Kepala Sekolah yang harus menghadap KSPLP. Mari kita rubah budaya itu menjadi budaya yang selaku pimpinan, Koordinator langsung melihat apa yang terjadi diwilayahnya terkait dunia pendidikan, proses belajar yang ada di Sekolah," kata Sekda.

Sekda berharap KSPLP sebagai penjembatan informasi dari dinas Pendidikan Kabupaten berjalan dengan baik dan tidak hanya menerima laporan tertulis dibelakang meja.

Sekda menerangkan, secara teknis pengangkatan pejabat dilingkungan pendidikan sudah melalui jalur yang sebenarnya dan kewenangan penetapan seseorang menduduki jabatan merupakan kewenangan penuh Bupati Tanggamus. 

"Maka dari itu sudah menjadi ketentuan para pejabat juga melaksanakan apa yang menjadi program dan kebijakan Bupati. Dimana saat ini Bupati menjalankan Program 55 Aksi dan Program Prioritas," tandas Sekda.

Adapun Pejabat yang dilantik yakni Wardaya sebagai KSPLP Kecamatan Semaka, Indrawati sebagai KSPLP Kecamatan Talang Padang, dan Jawaldi sebagai KSPLP Kecamatan Kelumbayan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Dinas Pendidikan Lauyustis, Sekretaris BKPSDM, Aan Derajat, serta jajaran pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus.(Saripudin/Kurdianto/Apriadi/AZ)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sekda Tegaskan Tidak Ada Jual Beli Jabatan Kepala Sekolah dan Jasa Layanan Naik Pangkat

Trending Now

Iklan

iklan