Kota Agung - Bertempat di ruang kerjanya asisten III Bidang Administrasi Sekretariat Daerah Kabupaten Tanggamus, Jonsen Vanisa memimpin dan menyaksikan prosesi serah terima jabatan beberapa kepala OPD di Lingkungan Pemkab Tanggamus, Rabu 09 Oktober 2019.
Kepala OPD tersebut diantaranya Zuldi Erwin Sinungan menyerahkan tugas dan tanggung jawab sebagai pelaksana tugas Sekretaris DPRD Tanggamus kepada Herly Rakhman yang diamanahi menerima tugas dan tanggung jawab sebagai Sekretaris DPRD Tanggamus.
Kemudian FX Karjiono menyerahkan tugas dan Tanggung Jawab sebagai pelaksana tugas Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tanggamus kepada Mairoza selaku Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tanggamus.
NS. Maryani, Pelaksana Tugas Kepala Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten Tanggamus menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada Ediyan M.Thoha sebagai Kepala Pelaksana Penanggulangan Bencana Kabupaten Tanggamus.
Serah terima tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Tanggamus Nomor : 821.2/926/37/2019 tanggal 7 Oktober 2019.
Dalam arahan singkatnya Asisten Bidang Administrasi, mengatakan bahwa sertijab ini seperti sederhana, pada dasarnya setelah dilantik sudah sah menjabat, tapi prosedurnya harus dilaksanakan.
Tetapi ketika ada masalah yang berkaitan dengan hukum, sertijab itu yang diambil oleh penyidik. "itulah pentingnya sertijab" Pungkas Asisten
Hadir dalam kesempatan tersebut Asisten Bidang Pemerintahan Fathurrahman, Jajaran Pejabat Sekretariat DPRD, Dinas Koperasi, BKSDM dan BPBD Tanggamus.(Saripudin/Kurdianto/AZ)