Terkait Penindakan OTT di Lampung Utara, Ini kata Jubir KPK

Iklan

Terkait Penindakan OTT di Lampung Utara, Ini kata Jubir KPK

Redaksi
Minggu, Oktober 06, 2019 | 23:35 WIB 0 Views Last Updated 2019-10-06T16:35:26Z

Suaralampung.com, Bandarlampung-

Juru Bicara Pemberantasan Korupsi (KPK) RI
Febri Diansyah, S.H. membenarkan terkait adanya kegiatan Penindakan di kompleks rumah dinas Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara Minggu (6/10) 20.30 malam.

Febri menyatakan, pada Malam ini (Minggu, 6/10) ada tim yang bertugas di Lampung. Setelah lakukan pengecekan info dari masyarakat di lapangan, diduga ada penyerahan uang yang diperuntukkan pada Kepala Daerah setempat. 

KPK mengamankan total empat orang sejak sore hingga malam ini, yaitu Bupati, dua Kepala Dinas dan satu orang perantara.
Barang bukti uang sedang dihitung jumlahnya. Diduga terkait proyek di Dinas PU atau Koperindag di Kabupaten Lampung Utara. 

Selanjutnya, untuk pengamanan awal, tim telah menyegal sejumlah benda dan lokasi. Sebagaimana hukum acara yang berlaku, maka KPK akan memproses lebih lanjut pihak-pihak yang diamankan tersebut. 

Dalam waktu paling lama 24 jam akan ditentukan status hukum perkara dan orang-orang yang diamankan. Direncanakan pihak yang diperlukan akan dibawa besok ke Jakarta. Informasi lebih lanjut tentang penanganan perkara ini akan disampaikan melalui konferensi pers di KPK besok Senin. (Tika)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Terkait Penindakan OTT di Lampung Utara, Ini kata Jubir KPK

Trending Now

Iklan

iklan