Wakil Ketua DPRD Metro Anna Morinda Janji Teruskan Aspirasi Mahasiswa ke DPR RI

Iklan

Wakil Ketua DPRD Metro Anna Morinda Janji Teruskan Aspirasi Mahasiswa ke DPR RI

Redaksi
Sabtu, Oktober 19, 2019 | 08:52 WIB 0 Views Last Updated 2019-10-19T01:53:01Z

Keterangan Foto : Wakil Ketua DPRD Metro Anna Morinda menjenguk salah seorang mahasiswi yang pingsan saat unjuk rasa di depan Gedung DPRD Metro, Kamis 26 September 2019. 

Suaralampung.Com.
METRO - DPRD Kota Metro berjanji akan menyampaikan aspirasi mahasiswa melalui jalur masing-masing fraksi ke DPR RI.

"Terima kasih sudah datang menyampaikan aspirasi kepada kami, walaupun bukan kewenangan dari DPRD, kami akan mendengarkan sesuai tupoksi kami," ujar Wakil Ketua DPRD  Kota Metro 
sementara Anna Morinda, saat menerima perwakilan mahasiswa, Kamis (26 /9/19).

Anna Morinda mengatakan, dewan di daerah tidak ada berhubungan langsung dengan DPR RI terkait RUU karena berbeda tupoksi.

Namun, kata Anna Morinda, pihaknya bisa menyampaikan melalui jalur fraksi masing-masing partai politik (parpol).

"Kami ini pelantikan pimpinan dan AKD belum ada, RUU itu kewenangan DPR RI, tapi, apa yang disampaikan kami terima, ini kan untuk kepentingan bangsa, tidak ada kepentingan lain untuk negara,"  ucap Anna Morinda.

Anna Morinda menambahkan, pihaknya sepakat dengan penanggulangan karhutla.

"Sepanjang ada pada track (jalur) yang benar, membela kepentingan masyarakat, kami juga bersama kalian (mahasiswa)," imbuh Politisi PDIP Lampung tersebut.

Sebelumnya, aliansi mahasiswa gabungan dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Metro kembali menggelar unjuk rasa menolak sejumlah rancangan undang-undang (RUU) dan penyelesaian kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa di Metro berlangsung di Gedun  DPRD 
Kota Metro.

"Kami meminta pemerintah untuk membahas kembali pasal-pasal bermasalah pada RKUHP," ujar formatur HMI MetroZubir Idham, pada Kamis (26/9/ 19).

"Merevisi UU KPK yang baru disahkan dan kami menolak pelemahan pemberantasan korupsi," imbuh Zubir Idham.

Selain itu, lanjut Zubir Idham, pihaknya juga menuntut adanya tindakan tegas terhadap oknum-oknum pembakar lahan hutan.

"Cabut izin perusahaan yang membakar lahan serta hutan di Indonesia, karena memberi dampak Ispa pada masyarakat," tegas Zubir Idham.

Sementara Ridho dari Aliansi Mahasiswa Metro meminta, pemerintah mencabut UU KPK dan menolak pengesahan atas RUU KUHP.

Ridho juga menilai rencana revisi RUU Ketenagakerjaan tidak berpihak kepada tenaga kerja.

"Kami juga meminta elit-elit bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan di Indonesia, dan kami mendorong proses demokrasi serta menghentikan penangkapan aktivis di berbagai sektor," tandas Ridho.

Sehari sebelumnya, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) juga melakukan unjuk rasa tolak sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) di Tugu Pena, Pemkot, dan DPRD Metro, Rabu (25/9/2019).

Seribuan mahasiswa tersebut menolak revisi UU KPK karena dinilai cacat formal dan mengabaikan masukan masyarakat maupun KPK. Adanya dewan pengawasan juga mengancam indepedensi lembaga.


Koordinator aksi Marwan Tohirin mengatakan, IMM juga menolak RKUHP, karena adanya pasal kolonial yang kembali dihidupkan, mengancam kelompok rentan, dan pengaturan tindak pidana korupsi yang mereduksi UU Tipikor.

"Kemudian mereduksi kewenangan UU pelanggaran HAM dan pasal karet tentang makar yang dapat membelenggu kebebasan berekspresi. Begitu juga RUU Permasyarakatan yang menghapus pengetatan remisi koruptor," bebernya.

Selain itu, pihaknya juga pemerintah serius terhadap penanganan Papua, kriminalisasi aktivis, isu lingkungan. Serta atas kebakaran hutan (Karhutla) yang berdampak negatif pada masyarakat. (Tri/indra )
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Wakil Ketua DPRD Metro Anna Morinda Janji Teruskan Aspirasi Mahasiswa ke DPR RI

Trending Now

Iklan

iklan