Akibat Berjudi Online, Oknum ASN Inspektorat Pringsewu Dilaporkan Ke Polisi

Iklan

Akibat Berjudi Online, Oknum ASN Inspektorat Pringsewu Dilaporkan Ke Polisi

Redaksi
Jumat, November 01, 2019 | 08:47 WIB 0 Views Last Updated 2019-11-01T01:48:07Z

Akibat Berjudi Online, Oknum ASN Inspektorat Pringsewu Dilaporkan Ke Polisi.


Suaralampung.Com
Pringsewu - Oknum Aparatur sipil negara (ASN) yang bergerak dalam bidang salah satu instansi inspektorat Pringsewu Ricuh terhadap keluarga nya gara-gara kalah main judi online yang terbeban banyak nya hutang piutang dalam permainan judi. Kamis (31/10/2019).

Hal tersebut di ungkapkan oleh Indrus SH selaku  Tim Kuasa Hukum Nya, Mengatakan seusai membuka laporan polisi Nomor: LP/ 346/X/2019/POLDA LMP/RES TGMS/SEK SEWU KOTA.

Idrus, SH, Menyampaikan, "Saya mendampingi atas adanya dugaan kekerasan Rumah tangga (KDRT) yang di lakukan oleh suami nya terhadap istri dan anak anak nya, yang di lakukan pada hari minggu kemaren Di tanggal (27/10), tepat pukul 17:30 bertempat di Podorejo Desa Rejosari Pringsewu" jelasnya

Masih di jelaskan oleh Tim Kuasa hukum nya mengulang, "Hari ini saya mendampingi membuka laporan (LP) kepada pihak berwajib Polsek Pringsewu, atas adanya dugaan  kekerasan rumah tangga yang di lakukan oleh salah satu Oknum ASN inspektorat Pamerintah Daerah Pringsewu Inisial Pak KO, adapun bukti bukti yang terjadi dalam kekerasan rumah tangga nya diantaranya Di sebelah tangan kiri terjadi kelembaman berwarna biru dan kejadian seperti ini sudah berulang - Ulang kali" ungkap nya di hadapan pewarta

Dan ia menambahakan, disetiap kejadian hal serupa itu semua memiliki bukti bukti, di setiap kejadian kekerasan di foto  semua bekas-bekar pukulan "Seperti kejadian, Pada Bulan mei kemaren telah terjadi hal serupa yang di lakukan oleh pihak suami nya melakukan pengananiayaan terhadap istri nya seperti di dalam foto foto yang ada, ini kejadian bukan hanya sekali atau dua kali, bahkan setiap kejadi keributan suami nya ini selalu mengancam untuk membunuh anak - anak nya, bahkan tadi pagi sempat menelpon sambil mengancam kalo istri nya gak pulang dia akan gantung diri si suami nya itu, hal tersebut di picu karena cekcok dalam rumah tangga, dengan masalah hutang piutang gara-gara Main judi online" paparnya

Menyikapi dalam permasalahan kekerasan rumah tangga yang terjadi pada salah satu keluarga Mr KO, yang mengabdikan diri kesalah satu instansi Inspektorat pringsewu, awak media ini meminta keterangan lebih lanjut, Pihak korban yang tak lain adalah Istri  Pelaku, dan menerangkan.

"Kejadian ini bukan hanya sekali atau dua kali saja seperti ini terjadi, ini terjadi nya di picu karena masalah hutang piutang, dan juga sering mengancam anak-anak, ngancam itu untuk membunuh, dikit - dikit mau membunuh anak yang kedua sama yang ke tiga yang sering di ancam anak, yang bernama si JB dan si ALP, setiap ada pertengkaran dia mengancam anak akan di bunuh," Paparnya. (Red).
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Akibat Berjudi Online, Oknum ASN Inspektorat Pringsewu Dilaporkan Ke Polisi

Trending Now

Iklan

iklan