Suaralampung.Com
Pesawaran - Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) kabupaten Pesawaran, Hj. Evi Susina, SH.mengucapkan turut berbela sungkawa atas meninggal nya
Julianti bin Risun, umur 15 tahun, pelajar SMP YP Rejo, putri bapak Risun warga Dusun Purwodadi Rt 03/05 Desa Rejo Agung kecamatan Tegineneng kabupaten Pesawaran.
Dalam lansiran Group whatapps "LPA Pesawaran Bergerak", kamis 28/11 menampilkan salah satu gambar anak korban tanggelam, melalui pewarta media ini dan meminta informasi lebih lanjut serta menghubungi ketua lembaga perlindungan anak LPA kabupaten pesawaran Hj. Evi Susina, SH menyampaikan.
"kita dari lembaga perlindungan anak pesawaran dapatkan informasi dari kepala Dinas PPA kabupaten pesawaran, dan kita dari lembaga perlindungan anak LPA pesawaran beserta anggota lain nya langsung bertindak dan berikan informasi kepada instansi terkait lainnya"Jelasnya
Postingan gambar foto korban tenggelam dan berdasarkan keterangan yang di sampaikan oleh ketua lembaga perlindungan anak kabupaten pesawaran, pengangkatan dan pengiringan jenazah korban tenggelam di ikuti oleh Dinas Bpbd pesawaran, kapolsek kecamatan tegi neneng, camat tegineneng.
Group LPA Pesawaran Bergerak tertulis kronologi kejadian berdasarkan keterangan Saksi :
Nama :Sri Wahyuni Binti Nyaman
Alamat : Dsn. Induk Desa. Rejo Agung
Kelas : 3 Mts.
"Pada sore hari sekitar jam 16:30 Wib korban dilihat oleh saksi sudah mandi di kali bersama kawan kawanya, kemudian korban mengikuti 2 orang saksi tersebut karna akan mengambil buah jambu mente dan mangga yang berada di pinggir sungai dan saat 2 orang saksi tersebut mengambil buah jambu mente dan mangga korban tersebut kembali mandi di sungai dengan 2 orang Perempuan yang tidak di kenal oleh saksi dan tidak berselang lama rekan korban berteriak minta tolong, saksipun langsung berusaha untuk menolong korban yang berada di sebrang sungai namun korban tidaklagi bisa tertolong dan dua rekan korban yang tidak dikenal identitasnya oleh korban tersebut sudah tidak ada di tempat kejadian"
(Tim).