Meskipun BB Sudah Nyata Kecurangan Oknum Kades terpilih Desa Kibang  Lamtim Tapi Belum Diproses Hukum 

Iklan

Meskipun BB Sudah Nyata Kecurangan Oknum Kades terpilih Desa Kibang  Lamtim Tapi Belum Diproses Hukum 

Redaksi
Sabtu, November 23, 2019 | 21:18 WIB 0 Views Last Updated 2019-11-23T14:18:27Z



suaralampung.com
LAMPUNG TIMUR - Pilkades di desa Kibang kecamatan metro Kibang  Lampung Timur  yang di gelar  serentak  tanggal 20 November 2019 beberapa hari kemarin faktanya telah menuai masalah dan bisa terancam pidana dan dibatalkan dari kemenangan pada perhelatan tersebut.
Pasalnya  seminggu sebelum Pilkades terlaksana , Indra Gunawan dan Saliman  kedua orang ini selaku   tim sukses Winarno ( calon kades ) desa Kibang yakni lima dari calon  kades  lainnya kedapatan telah berbuat kecurangan guna memperdaya warga untuk memilihnya dengan membagikan sembako.
Oknum calon kades itu pada malam sekitar pukul 02.00 wib tanggal 12/11/2019 tertangkap basah saat bagi bagi sembako berupa minyak makan  dan gula putih pada ratusan masyarakat desa setempat yang dilakukan oleh Kedua timsesnya itu  tertangkap basah oleh salah satu timses calon lain dan langsung di amankan oleh pihak mapolsek Metro Kibang Lampung Timur.

Namun meskipun semua barang bukti kecurangan sebagai pelanggaran oleh calon kades tersebut akan tetapi hingga memenangkan pemilihan kepala desa WINARNO seperti tak tersentuh hukum, padahal dengan kejadian tersebut di samping memalukan dirinya sendiri, warga juga menunggu hasil proses hukum oleh pihak kepolisian karena semua Barang Bukti sudah di amankan Mapolres Lampung timur, "jelas warga pada wartawan Sabtu(23/11/19)..

Selanjutnya Salah satu calon kades yang tidak terpilih  menjelaskan bahwa  Winarno ( oknum calon kades terpilih ) menang dengan cara curang yakni, dengan jalan bagi bagi  sembako berupa minyak makan dan gula untuk 6 dusun di desa mereka.

Feri  calon kades tak terpilih menjelaskan Kronologi kejadian  bahwa  pada saat di lakukan  pengintaian  barang berupa gula dan minyak yang sudah di kemas sekitar 350 paket itu lalu  di bawa menggunakan kendaraan roda empat ( grand max)  warna hitam  BE 9782 CD yang di kemudikan oleh Indra Gunawan di dampingi oleh ketua BPD desa setempat yakni Saliman yang rencananya akan di bagikan untuk warga di 6. Dusun dan berujung ketahuan oleh tim sukses lain dan dilaporkan.
Akibat peristiwa itu, puluhan  warga  minta pada pihak penegak hukum untuk  segera memproses  kecurangan yanf dilakukan Winarno sebagai calon kades saat itu, masyarakat memibta aparat dapat menindak sesuai hukum dan perundang undangan yang berlaku seperti sangsi hingga pembatalan meski telah terpilih.  

Keseriusan masyarakat atas kasus tersebut pada  tanggal 21 November 2019 kemarin  3 calon kades dan warga serta pelapor juga telah mendatangi mapolsek  setempat guna mempertanyakan proses hukum yang diduga dipeti es kan dan pihak mapolsek berjanji  minta waktu 2 hari untuk menindak lanjuti kasus yang dilakukan olleh kepala deda terpilih WINARNO.(RZ/DN)



Dikirim dari ponsel cerdas Samsung Galaxy saya.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Meskipun BB Sudah Nyata Kecurangan Oknum Kades terpilih Desa Kibang  Lamtim Tapi Belum Diproses Hukum 

Trending Now

Iklan

iklan