Ribut Antara Suami Dan Istri, Oknum ASN Inspektorat Pringsewu Ancam Bunuh Anak

Iklan

Ribut Antara Suami Dan Istri, Oknum ASN Inspektorat Pringsewu Ancam Bunuh Anak

Redaksi
Jumat, November 01, 2019 | 18:23 WIB 0 Views Last Updated 2019-11-01T11:23:37Z

Ribut Antara Suami Dan Istri, Oknum ASN Inspektorat Pringsewu Ancam Bunuh Anak

Suaralampung.Com
Pringsewu - Kerap kali terjadi keributan dalam salah satu keluarga, kini di alami oleh Ibu ME, mereka salah satu Masyarakat di Podorejo Desa Rejo sari Pringsewu, laporkan suami nya yang bekerja sehari-hari mengandikan diri di salah satu instansi Inspektorat pringsewu ancam bunuh anak kandung nya.


Hal tersebut di ungkapkan oleh Tim Kuasa Hukum Nya, Mengatakan seusai membuka laporan polisi Nomor: LP/ 346/X/2019/POLDA LMP/RES TGMS/SEK SEWU KOTA, Kamis (31/10/2019).

Seuasai Tim kuasa hukum mendampingi korban membukakan sebuah Laporan Polisi (LP) tepat jam 03 sore hari, ibu ME dapatkan informasi Dari salah satu keluarga bahwa Suami nya telah menunggu di rumah.

Sesampainya Tim Kuasa Hukum dan Seiringan dengan Pewarta media ini di rumah keluarga ME langsung di sambut oleh Pelaku (SUAMI) dan salah satu kerabat ME yang tidak mengetahui kronoligis Awal mula Sambil mengatakan.

"Apakah hal ini sudah di lakukan rembuk keluarga, kalo kekantor polisi pasti di kembalikan lagi ke keluarga" Kata Ipar ME

Di samping tanya jawab anatara Tim kuasa hukum ME dengan Ipar korban, Tim kuasa hukum ME menyarankan Untuk bisa Bertanya sebelum nya kepada korban ME dan keluarga nya terlebih dahulu,

Tanya jawab antara Ipar dengan Tim Kuasa Hukum ME di saksikan langsung oleh (KO) Suami ME Pelaku KDRT, mengatakan.

"Kejadian ini saya lakukan sudah dua kali , itu yang memar-memar itu kita kedorong jatoh itu yang pertama" Jelas Pelaku KDRT

Pelaku KDRT Atau suami ME Mengatakan lagi, "Kejadian pada hari minggu kemaren Saya bawakan pisok sama gunting itu karena saya khilaf, ada barang apa saja saya ambil," ungkapnya

Dengan Memba sebuah Pisau dan gunting juga mengurung anak korban di kamar mandi Istri Pelaku ME kalap dan histeris melihat anak nya di ancam, lalu Ibu ME meminta kepada tetangga terdekat untuk meminta pertolongan yang di iringi oleh Kepala dusun setempat.

Ibu ME langsung pulang ke rumah Orang Tua nya Dan meminta Tim Kuasa hukum Untuk Mendampingi Membuatkan laporan polisi di Sektor Pringsewu dengan Nomor: LP/ 346/X/2019/POLDA LMP/RES TGMS/SEK SEWU KOTA. 

Untuk Mendapatkan Berita yang berimbang Pewarta ini Meminta keterangan lanjut untuk dari Istri nya si ibu ME Korban KDRT Menuturkan.

"Tapi kalo ngableng kenapa sering kali, kalo Khilaf berkali itu nama nya bukan khilaf lah, kalo ngancam pake senjata tajam memang sudah dua kali tapi kalo ngancam dia sendiri mau inilah mau gantung diri lah sudah berkali kali, mungkin sudah tiga kalian gitu, termasuk sama tadi pagi itu dia ngomong, kalo saya gak pulang dia mau gantung diri, setiap ada keributan dia mengamcam seperti itu, tapi kalo sudah ahir ahir ini mungkin ancaman nya tidak mampan dia mau bunuh diri saya diamkan saja, terus ngancam nya ke anak-anak, setiap kali ada keributan ngancamnya seperti itu, ini bukan ke sekian kali nya, ini sudah berkali-kali saya sudah gak mau lagi karena saya kasih kesempatan sudah berkali-kali, dia sudah mengancam anak-anak juga yang seharus nya selaku orang tua itu melindungi malah dia mengancam ngancam kayak gitu" Terang ME.

Dalam pernyataan ME Istri nya pelaku, langsung di sambut Mr KO pelaku KDRT, melururuskan,"Nama nya saya pas posisi emosi, nama nya emosi saya ngambil barang itu dan dalam kondisi seperti itu saya mengucapkan, ia mau Menyelakai saya gak tau nama nya emosi mau nyelakai  (membunuh anak -anak)", di Akuan Pelaku Mr KO. (Red).
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ribut Antara Suami Dan Istri, Oknum ASN Inspektorat Pringsewu Ancam Bunuh Anak

Trending Now

Iklan

iklan