Stop Buang Air Besar Sembarangan, Pemkot Metro Gelar Deklarasi Open Defecation Free

Iklan

Stop Buang Air Besar Sembarangan, Pemkot Metro Gelar Deklarasi Open Defecation Free

Redaksi
Sabtu, November 16, 2019 | 20:52 WIB 0 Views Last Updated 2019-11-16T13:52:26Z

Suaralampung.com, Bandarlampung-

Pembangunan sub-sektor sanitasi sudah sejak lama dilakukan oleh pemerintah, masyarakat dan parapihak lainnya yang konsen terhadap bidang tersebut. Hal ini dilakukan untuk menekan tingginya angka kesakitan yang disebabkan oleh penyakit akibat layanan sanitasi yang buruk seperti penyakit diare, kolera, penyakit cacing, ascariasis, hepatitis, dan penyakit berbasis lingkungan lainnya.

Selanjutnya, untuk mencegah dan menekan kejadian malnutrisi yang dapat menyebabkan kondisi stunting pada balita. Badan Pusat Statistik (BPS) merilis Lampung Dalam Angka 2019, menyebutkan prosentase rumah tangga di Provinsi Lampung yang mengakses sanitasi layak mencapai 79,98% dari 8.370.485 penduduk Lampung. Dari data tersebut menunjukan masih ada 20,02 % atau sekitar 1.675.771 warga Lampung masih membuang tinjanya secara sembarangan atau Open Defecation. 

BPS Provinsi Lampung menyebutkan 5 kabupaten dengan akses sanitasi terendah yaitu Kabupaten Pesisir Barat (64,86%), Lampung Barat (68,48%), Tulang Bawang Barat (57,86%), Tanggamus (69,42%), dan Tulang Bawang Barat (71,55%). Pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit berbasis lingkungan, sehingga untuk memutus rantai penularannya harus dilakukan rekayasa pada akses ini.

Agar usaha tersebut berhasil, akses masyarakat pada jamban (sehat) harus mencapai 100% pada seluruh komunitas. Keadaan ini kemudian lebih dikenal dengan istilah Open Defecation Free (ODF) atau stop buang air besar sembarangan (SBS). Dari 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung, baru tiga kabupaten/kota telah 100% mengakses jamban layak dan berstatus ODF yaitu Kabupaten Pringsewu, Way Kanan dan Kota Metro.

Pada akhir Oktober 2019, Kota Metro berhasil menyelesaikan persoalan prilaku buang air besar sembarangan. 100 % warga Metro telah mengakses sarana jamban yang layak. Dan dinyatakan lolos verifikasi ODF oleh Dinas Kesehatan Provinsi Lampung. Pencapaian tersebut merupakan hasil komitmen pimpinan daerah dan upaya seluruh parapihak dalam mewujudkan Kota Metro bersih dan sehat melalui pendekatan lima pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). 

ODF di Kota Metro juga tidak terlepas dari dukungan organisasi non pemerintah yaitu Yayasan Konservasi Way Seputih (YKWS) dan SNV Netherlands Development, lembaga pembangunan dari Belanda melalui Program WASH SDGs dan Voice for Change yang melakukan pendampingan kepada Kota Metro menuju Sanitasi Aman Berkelanjutan untuk semua sesuai dengan Target SDGs (Sustainable Development Goals) Goal yang ke-6. 

ODF Pijakan Awal Menuju Sanitasi Aman
Keberhasilan Kota Metro menuntaskan persoalan sanitasi dasar dengan pencapaian 100% akses jamban layak dan aman merupakan kontribusi kongkrit dalam upaya pencapaian target universal akses di Provinsi Lampung, dan target nasional. Berbagai inovasi dikembangkan melalui penguatan regulasi, kelembagaan, dan anggaran.

Peraturan daerah, peraturan walikota, surat keputusan dan instruksi walikota yang mengatur tentang sanitasi dibuat sebagai paying hokum untuk pelaksaan program. Penguatan kelembagaan dilakukan melalui peningkatan kapasitas dalam bidang pengelolaan kesehatan lingkungan bagi anggota kelompok kerja Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (POKJA AMPL), kelompok kerja sanitasi dan organisasi perangkat daerah terkai, yang bersinergi dan menyatu dalam team Garda Sanitasi.

Pemerintah Kota Metro terus berupaya meningkatkan anggaran untuk sanitasi yang bersumber dari APBN, APBD, BOK, dana kelurahan dan CSR. Pencapain 100% akses jamban layak dan perubahan prilaku masyarakat yang saniter menjadi pijakan awal menuju pembangunan sanitasi aman berkelanjutan di Kota Metro. 

Saat ini sebanyak 80% rumah tangga memiliki sarana jamban layak, 20% rumah tangga memiliki sarana jamban aman, dengan rincian 17% rumah tangga telah memiliki jamban+saptic tank kedap, 3% rumah tangga yang saptic-tanknya sudah dilakukan penyedotan tinja. 

Pemerintah Kota Metro akan terus berupaya untuk mewujudkan tercapainya pembagunan sanitasi aman berkelanjutan yang tertuang dalam point ke-6 tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) untuk air bersih dan sanitasi.

Kemudian upaya yang sedang dilakukan untuk menuju sanitasi aman diantaranya dengan peningkatan pembangunan sarana IPAL Komunal, revitalisasi IPLT, pengelolaan dan pemanfaatan limbah domestic dan sampah untuk dimanfaatkan kembali bagi kehidupan.

Pemerintah Kota Metro juga tengah mengenbangkan aplikasi online untuk layanan sedot tinja untuk seluruh rumah tangga di Kota Metro. Melalui aplikasi tersebut akan disusun basis data untuk sedot tinja terjadwal bagi pelanggan atau rumah tangga. (Red)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stop Buang Air Besar Sembarangan, Pemkot Metro Gelar Deklarasi Open Defecation Free

Trending Now

Iklan

iklan