BPOM dan OPD Tulang Bawang Gelar Sidak Sejumlah Pasar

Iklan

BPOM dan OPD Tulang Bawang Gelar Sidak Sejumlah Pasar

Kamis, Desember 26, 2019 | 12:43 WIB 0 Views Last Updated 2019-12-29T05:43:56Z

Suaralampung.com
Tulang Bawang - BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan )  Tulangbawang dapati 124 jenis makanan tidak layak konsumsi beredar di pasaran.Temuan tersebut didapat saat tim BPOM melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar diwilayah setempat. Kamis (26/12)

Pada awak media, Kepala Loka POM Tulangbawang Tuti Nurhayati menuturkan, seratusan produk makanan yang tidak layak dikonsumsi tersebut ditemukan saat pihaknya menggelar sidak ke delapan minimarket dan delapan toko atau warung yang ada di Tulang Bawang. "Ditemukan sekitar 124 pacs pangan tidak layak konsumsi antara lain pangan rusak, kedaluwarsa, dan pangan dengan label tidak lengkap serta masih ditemukan obat keras," Ujar Dia 

Dalam sidak yang dilaksanakan BPOM bersama Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Koperindag, dan aparat Polres Tulangbawang. Tuti mengaku, makanan yang tidak layak dikonsumsi langsung ditarik dari peredaran. "Salah satu makanan yang tidak layak konsumsi karena kemasan rusak atau penyok, yakni makanan kaleng seperti susu dan ikan kalengan. Langsung kita amankan untuk tidak diedarkan," Ucapnya

Tuti juga mengatakan, sidak bertujuan untuk mencegah beredarnya produk obat dan makanan yang tidak memenuhi syarat dapat dikonsumsi masyarakat. Ia mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dalam membeli makanan dan melakukan pengecekan. "Kami mengimbau masyarakat lebih cermat memilih produk untuk dikonsumsi dengan selalu mengingat cek klik, yakni cek kemasan, cek label, cek izin edar, dan cek kadaluwarsa," Ujarnya (Jon)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • BPOM dan OPD Tulang Bawang Gelar Sidak Sejumlah Pasar

Trending Now

Iklan

iklan