TPID Kecamatan Jati Agung Gelar ( MAD) Bertanjuk Inovasi Desa

Iklan

TPID Kecamatan Jati Agung Gelar ( MAD) Bertanjuk Inovasi Desa

Redaksi
Senin, Desember 30, 2019 | 16:19 WIB 0 Views Last Updated 2019-12-30T09:15:37Z




Suaralampung.com-Jati Agung.
Tim Pelaksana Inovasi Desa ( TPID ) Kecamatan  Jati  Agung   Gelar  Musyawarah Antar Des ( MAD )  Di  Aula  Balai  Desa Margolestari  Jati  Agung  Lampung  Selatan  Senin (30/12/19)

Agenda acara yang  berkesempatan  hadir  di antara nya,  Kurnia  Sekcam  Jati  Agung,  Juanda  pendamiping Kecamatan beserta jajaran nya,  Dan  acara di  ikuti  Kepala Desa  sekecamatan  Jati  Agung   beserta  Ketua BPD.

Dari Panatauan Awak media beberapa usulan yang di lontarkan baik itu dari Kepala Desa, SekDes beserta Ketua BPD,  di antara nya ''Usulan dari Romsi Kepala Desa Karang Sari, menginginkan  di  setiap  Desa  adakan sosialaisasi terkait Inovasi Desa, mengingat inovasi yang  baru berjalan Di tahun 2019 hari tiga Desa,  di tambahkan pula oleh nya, padahal apabila ada terobosan dari TPID, itu sangat menujang sekali untuk menujang perekonomian Desa Itu Sendiri' ungkap nya.

Sapril  Selaku  Sekdes  Desa Margodadi mengharakan Inovasi Desa tidak harus Seratus persen dari trobosan, seperti yang sudah berjalan di beberapa Desa, tetapi apa bila di salah satu Desa Ada sumber daya yang dapat di inovasikan, tidak ada salah nya di upayakan agar dapat berkembang itu pun dapat menunjang perekonomian Desa Harap Nya.

Beda hal  nya  yang  di Sampaikan  Sidik Priyanto mewakili Pemerintahan  Desa Jati Mulyo  mempertanyakan,  terkait Dana Desa    ( DD ) di  Alokasikan  permodalan  Inovasi mengingat di Desa nya sudah berjalan Inovasi pegolahan  libah pelastik menjadi salah satu jerajinan Tangan serta inovasi usaha Sablon yang  di kelola oleh Karang Taruna Desa, sementara ini mimim di permodalan,ungkap nya.

Menurut Jhuanda Pendamping Kecamatan Jati Agung mengatakan, Alokasi Dana Desa di Gunakan untuk permodalan  Inovasi Desa itu di perbolehkan, tetapi ada beberapa tahapan yang pertama ada nya usulan sesuai dengan program Desa dan yang kedua ada nya pertamggung jawaban baik itu di segi Texnis lapangan serta pertanggung jawaban secara Adminitrasi Desa," Terang nya.


wartawan:Asep.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • TPID Kecamatan Jati Agung Gelar ( MAD) Bertanjuk Inovasi Desa

Trending Now

Iklan

iklan