Warga Desa Jati Mulyo Beri Bantuan Rp 22 Juta Kepada Dua Keluarga yang Tanahnya di Exsekusi

Iklan

Warga Desa Jati Mulyo Beri Bantuan Rp 22 Juta Kepada Dua Keluarga yang Tanahnya di Exsekusi

Redaksi
Kamis, Desember 26, 2019 | 18:27 WIB 0 Views Last Updated 2019-12-26T11:27:47Z

Suaralampung.com.
Jati  Agung - Aparatur  Pemerintahan  Desa Jati  Mulyo, serahkan   bantuan  kepada  Keluarga  Bibit dan Keluarga Wismo  Dua  keluarga  yang  ter Exsekusi lahan tanah sengketa di Dusun 1 D pada Tanggal 13 Nopember 2019, Penyerahan  bantuan Berlangsung  di Aula  Balai Desa  Jati Mulyo  Kecamatan   Jati Agung  Lampung Selatan,  Kamis (26/12/2019).

Dari pantauan awak media,   Penyerahan  Bantuan  di  berikan  secara  langsung  oleh Aparatur  Pemerintahan   Desa   Sutris  Selaku   Sekdes  yang   mewakili Sumardi.SE. Kepala Desa. yang tidak berkesempatan  hadir.

Menurut  Keterangan  Sutris,  Bantuan dengan nilai 22 Juta  tersebut itu betul betul Murni dari  hasil  sumbangan  warga  masyarkat,  berkat kerja sama Karang Taruna  Desa, dan Para ketua Rt,  serta  Kadus  di lingkungan nya masing masing.

Sidik  Priyanto  salah satu  Kadus menambahkan, "Penyerahan bantuan itu atas dasar  Inisiatif kami semua dan di beri nya ijin oleh Kepala Desa,  guna nya untuk membantu meringankan  beban   keluarga yang  ter Exsekusi, dan  semalampun  kami  telah melunasi  Biyaya mengontrak  satu tahun," jelas nya.

Wartawan : Asep.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Warga Desa Jati Mulyo Beri Bantuan Rp 22 Juta Kepada Dua Keluarga yang Tanahnya di Exsekusi

Trending Now

Iklan

iklan