Suaralampung.com-Jati Agung-Jhoni Irzal.S.Sos. Camat Jati Agung menerima perwakilan warga masyarakat Desa Margo Mulyo, semalam pukul 19.30 Wib. pertemuan Silaturahmi yang di gelar di Aula Kantor Camat Jati Agung Lampung Selantan Juma`at malam 10/01/2020.
Agenda Pertemuan Silaturahmi, Tokoh Masyarakat beserta Warga Desa Margo Mulyo, terkait pembahasan masa berahir nya jabatan Kepala Desa Margo Mulyo, Tertanggal 21 Januari 2020, dan di tunjuk nya kembali PJ Kades masa teransisi.
Menurut Keterangan Jhoni Irzal.S.Sos. Camat, mengatakan dalam masa teransisi di harus kan nya ada PJ Kepala Desa untuk guna nya untuk melanjutkan roda pemerintahan di Desa. Dan kami Aparatur pemerintahan Kecamatan telah menujuk kembali PJ Yudi Kasuma sebagi pejabat perpanjangan tangan pemeritahan di Desa Margo Mulyo, kata nya.
Jhoni Irzal.S.Sos. menambahkan, dari hasil salah satu keputusan tidak serta merta di terima oleh masyarakat kebanyakan, seperti yang yang terjadi di Desa Margo Mulya sedikit kontra pasti ada, imbuh nya.
Di Katakan pula oleh Jhoni Irzal.S.Sos. dengan hadir nya tokoh masyarakat beserta warga Desa Margo Mulyo ini, untuk memberikan kejelasan serta menyampaikan secara lisan maupun dengan tulisan setuju bahwa Yudi Kasuma. menjadi PJ Kades di Desa Margo Mulyo," ungkap nya.
Wartawan:Asep.