Suaralampung.com-Jati Agung , Polres Lampung Selatan Menjadwal kan di setiap minggu ke 3 ahir bulan, hari kamis mengelar pembuatan SKCK, di Aula Balai Desa Jati Mulyo Kecamatan Jati Agung Lampung Selatan, (17/01/2020).
Menurut Sopian Salah Satu Staf Lapangan Polres Lampung Selatan Mengatakan, Pelaksanaan Pembuatan SKCK Keliling ini salah satu program Kapolres, Guna nya untuk meminimalisir pembengkakan pengeluaran kepada warga masyarakat yang membutuhkan SKCK, Kata nya.
persyaratan Adminitrasi masih memacu pada perundangan No 60 Tahun 2016, dan persyaratan lain seperti foto Copy KTP, Foto Copy KK, Pas Foto 4 x6 empat Lembar, tambah nya.
Sumardi.SE. Kepala Desa Mengatakan, kami di sini hanya berketempatan, Pembuatan SKCK ini, salah satu kepentingan warga masyarakat Kecamatan Jati Agung yang membutuh kan, baik itu pemuda pemudi nya.
Di lanjutkan oleh nya, untuk itu kami kami pun menginformasikan sekira nya ada warga masyarakat Jati Agung Inggin membuat SKCK, bisa langsung datang ke Balai Desa Jati Mulyo, setiap Hari Kamis minggu ke tiga ahir bulan," Pungkas nya.
Wartawan:Asep.