Terkesan Berbelit-belit, Kasus Penganiayaan Akan di Laporkan ke Polda Lampung

Iklan

Terkesan Berbelit-belit, Kasus Penganiayaan Akan di Laporkan ke Polda Lampung

Redaksi
Senin, Januari 13, 2020 | 23:05 WIB 0 Views Last Updated 2020-01-13T16:05:42Z

Suaralampung.com, Bandarlampung-

Lantaran kasus penganiayaan yang ditangani
oleh Mapolsek Way Jepara, Lampung Timur
terkesan berbelit-belit. Rencananya tim Penasihat Hukum (PH) korban penganiayaan oleh oknum lembaga jasa keuangan di Lampung akan segera melaporkan perkara tersebut ke Mapolda Lampung agar dapat segera ditindaklanjuti.

"Kami berharap agar perkara yang ditangani oleh Mapolsek Way Jepara, Lampung Timur segera ditindalanjuti. Upaya lain perkara ini kami minta untuk tidak bertele-tele. Namun jika tidak ada perkembangan maka kami akan melapor ke Mapolresta atau ke Mapolda Lampung agar prosesnya segera ditindaklanjuti," kata Yopi Hendro di Bandarlampung, Minggu (12/1)

Dia melanjutkan perkembangan hingga saat ini masih ditangani Mapolsek Way Jepara dengan agenda pemeriksaan saksi. Selasa mendatang pihak penyidik menjadwalkan untuk pemeriksaan ulang. "Harapan kita dari perkara ini lebih cepat lebih baik karena kita juga keluarga besar sebagai terlapor atas nama Yoyo agar cepet selesai dan tuntas," kata dia.

Perkara tersebut korban maupun seseorang terduga melakukan penganiayaan telah melapor ke Polsek Way Jepara pada Senin tanggal 4 November 2019 lalu. Dalam laporan kepolisian tersebut tertuang dalam nomor LP/664/XI/2019/Polda Lampung/Res Lam Tim/Sek Jepara tentang tindak pidana penganiayaan. (Red)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Terkesan Berbelit-belit, Kasus Penganiayaan Akan di Laporkan ke Polda Lampung

Trending Now

Iklan

iklan