Wagub Nunik Roadshow dan Evaluasi KLA di Kabupaten Tanggamus

Iklan

Wagub Nunik Roadshow dan Evaluasi KLA di Kabupaten Tanggamus

Redaksi
Jumat, Januari 17, 2020 | 07:14 WIB 0 Views Last Updated 2020-01-17T00:14:43Z

Tanggamus Suaralampung.com. Gisting --  Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim mengunjungi Kabupaten Tanggamus dalam rangka Roadshow dan Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA), Anugerah Parahita Ekapraya (APE), Gerakan Masyarakat Sehat (Germas) dan Tanggamus Bebas Stunting, yang dipusatkan di Pekon Banjar Manis, Kecamatan Gisting, Kamis (16/01/2020).

Kedatangan Wagub disambut oleh Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani bersama jajaran Dandim 0424 Tanggamus Letkol Inf Arman Aris Sallo, Kajari Tanggamus David Palapa Duarsa, Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan, Wakapolres Kompol Yuliansah, Anggota DPRD Provinsi Lampung Azuwansyah, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD Provinsi Lampung dan Kabupaten Tanggamus, serta Camat se Kabupaten Tanggamus.

Bupati Dewi Handajani, dalam sambutannya menyampaikan selamat datang kepada Wagub Chusnunia Chalim yang akrab disapa Nunik ini. 

Lanjut Bupati, Germas atau Gerakan Masyarakat Hidup Sehat telah dicanangkan oleh Menteri Kesehatan. 

"Dimana Gerakan yang bertujuan untuk memasyarakatkan budaya hidup sehat serta meninggalkan kebiasaan dan perilaku masyarakat yang kurang sehat."

"Selanjutnya adanya pasar murah ini merupakan wadah untuk mengakomodasi keperluan warga masyarakat pada awal tahun dan juga untuk menekan serta menstabilkan harga bahan pokok sehari-hari kepada masyarakat agar dapat memanfaatkan keberadaan pasar murah ini dengan sebaik-baiknya," kata Bupati.

Bupati menerangkan berbagai upaya yang dilakukan oleh Pemkab Tanggamus dalam mempercepat terwujudnya Kabupaten Layak Anak, diantaranya dengan membentuk Tim Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak.

"Nantinya Gugus ini akan mengevaluasi sudah sampai sejauh mana dan instansi terkait merencanakan dan melakukan upaya-upaya terhadap pemenuhan hak sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya."

"Adapun upaya selengkapnya yang kami lakukan adalah dengan Peraturan Bupati Tanggamus Nomor 51 tahun 2019 tentang Kabupaten Layak Anak, (lalu) SK Bupati Tanggamus Nomor B. 321/30/08/2019 tentang Lembaga Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak Kabupaten Tanggamus. Terbentuknya Forum Anak yang ditetapkan dengan SK Bupati Tanggamus Nomor B.241/30/08/2019 tentang Pembentukan Forum Anak Kabupaten Tanggamus Periode 2019-2023," terang Bupati.

"Adapun indikator indikator pendukung yang sudah dilakukan oleh Pemkab Kabupaten Tanggamus diantaranya ; Forum Komunikasi Partisipasi Masyarakat Dalam Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Simfoni PPA atau Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak, Surat Keputusan Bupati Tanggamus tentang Anugerah Parahita Ekapraya, Sekolah Ramah Anak, Satu Hari Belajar Diluar Lelas, Puskesmas Ramah Anak, Taman Bermain Anak, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak P2TP2A," tambah Bupati.

Sementara Wagub Nunik dalam sambutannya mengatakan perlindungan anak merupakan pola dasar kehidupan. 

"Karena kalau anak sehat maka kecerdasannya pasti juga bertumbuh baik. Negara, dengan regulasi aturan yang ada makin kedepan terkait perlindungan anak, dimana hak anak dijamin, dimana faktor utama adalah ekonomi."

"Semakin tinggi tingkat ekonomi masyarakat, semakin tinggi kepedulian baik kesehatan maupun pendidikan anak." 

"Negara hadir dalam rangka memberi perlindungan sebesar besarnya bagi perlindungan anak. Masyarakat juga perlu tahu bahwa perhatian besar terhadap anak, tidak boleh ada pembiaran anak tidak sekolah atau putus sekolah, dan harus diberikan efek jera apabila orang tua tidak menyekolahkan anaknya," tegas Wagub.

Lanjut Wagub, Gugus tugas harus bekerja sesuai amanat yang diemban. Dengan memberikan sosialisasi maupun pemahaman kepada masyarakat terkait perlindungan anak. 

"Harus dikampanyekan bahwa anak harus sekolah, dan benar- benar diseriusi, agar menjadi pilot projek Kabupaten Layak anak."

"Dinas terkait harus proaktif dalam memberikan pendampingan terkait penyimpangan terhadap anak maupun perempuan."

"Undang undang perlindungan anak harus diketahui dan dipahami dari lingkungan desa/kelurahan/kecamatan. Agar masyarakat tahu baik, menelantarkan anak, mengeksploitasi anak dan sebagainya akan berurusan dengan hukum," kata Wagub.

Wagub melanjutkan, persoalan ini merupakan persoalan kita bersama dan pemkab harus memberikan perhatian khusus. Kebijakan KLA bertujuan untuk mensinergikan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, sehingga pemenuhan hak-hak anak Indonesia dapat lebih dipastikan.

"Kebijakan ini merupakan implementasi dari tindak lanjut komitmen dunia melalui 'World Fit for Children,' dimana Pemerintah Indonesia juga turut mengadopsinya."

"Tanggamus sebenarnya penilayannya sudah maksimal, dan tinggal sedikit lagi. Mungkin disini perlu ada sentuh-sentuhan sedikit, ditambah kalau ada kekurangan dan Insya Allah di tahun 2020 Tanggamus Bebas KLA," tandas Nunik.

Beliau juga menyampaikan harapannya agar 33 desa lokus stunting di Tanggamus, dapat ODF ditahun 2021. 

Dalam kesempatan tersebut, Wagub beserta semua yang hadir melaksanakan senam bersama seribuan orang yang hadir dalam kegiatan tersebut. Selain itu digelar juga bazar dan pasar murah serta pameran produk UMKM Kabupaten Tanggamus.(Saripudin/Kurdianto/Apriadi/@z)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Wagub Nunik Roadshow dan Evaluasi KLA di Kabupaten Tanggamus

Trending Now

Iklan

iklan