ALTB Minta Polres Lampung Tengah Segera Memproses Laporan Pengeroyokan Terhadap Pasutri

Iklan

ALTB Minta Polres Lampung Tengah Segera Memproses Laporan Pengeroyokan Terhadap Pasutri

Redaksi
Rabu, Februari 12, 2020 | 18:41 WIB 0 Views Last Updated 2020-02-12T11:41:55Z

Suaralampung.com - LampungTimur -. Aliansi Lampung Timur Bersatu (ALTB) meminta agar Pihak kepolisian Resor(Polres) Lampung Tengah segera memproses Laporan terkait Pengeroyokan dan  Pornografi yang menimpa Muk dan Istrinya.

Hal itu disampaikan oleh oleh  Maradoni juru bicara ALTB kepada awak media di Sekertariat ALTB Jl.Kimas Putra, Kompleks Pemda Lampung Timur.(12/02/20)

"Kami atas nama Aliansi Lampung timur  Bersatu meminta agar kepolisian Polres Lampung Tengah untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut agar tak ada kesan pilih kasih dalam penegakan hukum dan tidak melihat apa dan siapa dibelakangnya"tegas Maradoni

"Kami masih  berkeyakinan bahwa pihak penegak hukum khusus kepolisian mempunyai cara sendiri untuk menyelesaikan permasalahan,
Profesionalisme penegak hukaum suatu kharusan dalam melihat suatu perkara, dan objektif, tidak dibawah tekanan pihak manapun, jangan yang  jadik korban muk dan istri malah berbalik arah atau menjadi bias duduk persoalan awal. hukum harus  mengedepankan nilai - nilai keadilan"Tambahnya pula 


Seperti diberitakan sebelumnya bahwa Pasangan suami istri (Pasutri)  YAT dan Muk melaporkan terkait Pengeroyokan dan perbuatan tidak senonoh yang di lakukan oleh oknum satpam sekolah menengah pertama di kecamatan Pungggur.

Dimana Muk merasa tersinggung karena istrinya di Kirimi Poto porno dan video oleh oknum satpam sekolah berinisial SAM , ketika didatangi desa SriTejo Kencono ia malah di keroyok oleh SAM d dan teman - temannya.

Kejadian tersebut telah mereka laporkan ke polres Lampung Tengah dengan bukti pelaporan LP/168 - B / II / 2020 Polda Lampung Res Lampung Tengah yang di sangkakan  kepada Sam dan kawan-kawan atas dugaan Perkara pengeroyokan sebagaimana yang di maksud dalam pasal 170 KUHPidana.

(Tim)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • ALTB Minta Polres Lampung Tengah Segera Memproses Laporan Pengeroyokan Terhadap Pasutri

Trending Now

Iklan

iklan