Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung Gelar Rapat Kerja Program Masyarakat Anti Narkoba

Iklan

Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung Gelar Rapat Kerja Program Masyarakat Anti Narkoba

Redaksi
Kamis, Februari 27, 2020 | 18:41 WIB 0 Views Last Updated 2020-02-27T11:41:51Z

suaralampung.com
Bandar Lampung - Bertempat di Hotel Yuna Bandar Lampung hari ini Kamis (27/2/2020) Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung menyelenggarakan kegiatan rapat kerja program pemberdayaan masyarakat anti narkoba yang di ikuti oleh lingkup unsur pemerintah mulai dari  kecamatan,kelurahan,puskesmas, aparat hukum babinkamtibmas,babinsa pendidikan, lingkungan BUMN dan Swasta serta unsur masyarakat lainnya.

Kegiatan rapat kerja program pemberdayaan masyarakat anti narkoba ini berdasarkan surat rujukan  Badan Narkotika Narkotika Provinsi Lampung Nomor: B/647/II/Ka/Cm.00.01/2020/BNNP - LPG  yang mengacu pada: a.Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

b.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 tahun 2019 tentang fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkotika,prekusor narkotika.

c.Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2019 tentang fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkotika,psitropika dan zat adiktif lainnya.

d. Peraturan Gubernur Nomor 44 tahun 2019 tentang petunjuk teknis pelaksanaan fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkotika,psitropika dan zat adiktif

e.Hasil pemetaan Daerah rawan Direktorat pemberdayaan alternatif  BNN RI tahun 2019

f.DIPA BNN Provinsi Lampung tahun 2020

Sedangkan tujuan dari kegiatan rapat kerja pemberdayaan masyarakat anti narkoba ini ialah, guna mempersiapkan sinergisitas yang solid dari lingkungan pemerintah,swasta, masyarakat dan pendidikan agar membentuk penggiat anti narkoba sebagai penggerak kegiatan P4GN dalam mewujudkan kelurahan bersinar (bersih narkoba) di kota Bandar Lampung.

Kegiatan Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di buka oleh.Kombes Pol.Hennry Budiman,S.Sos,MM.Plt. sebagai Kepala BNN Provinsi Lampung dalam sambutannya menyampaikan, agar semua unsur elemen masyarakat  mulai dari pemerintah, swasta, BUMN, kesehatan,pendidikan agar berperan aktif dalam hal memerangi penyakit masyarakat dalam hal penyalahgunaan narkotika,psitropika dan zat adiktif lainnya, dengan penggiat anti narkoba besar harapan dapat meminimalisir peredaran narkoba khususnya di Kota Bandar Lampung dan Provinsi Lampung secara umum.

Lebih lanjut Kepala BNN Provinsi Lampung mengucapkan selamat bekerja dan menjaga soliditas, serta selalu berkordinasi dengan penegak hukum agar tujuan dari rapat kerja yang di selenggarakan ini dapat tercapai sesuai harapan.(sarkawi/Rosy)




Dikirim dari ponsel cerdas Samsung Galaxy saya.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung Gelar Rapat Kerja Program Masyarakat Anti Narkoba

Trending Now

Iklan

iklan