BPN Provinsi Lampung Jalin Kerjasama Dengan Kejaksaan se-Lampung

Iklan

BPN Provinsi Lampung Jalin Kerjasama Dengan Kejaksaan se-Lampung

Redaksi
Kamis, Februari 06, 2020 | 22:07 WIB 0 Views Last Updated 2020-02-06T15:07:22Z

Suaralampung.com, Bandarlampung-

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung menjalin kerjasama dengan Kejaksaan se-Lampung dengan menandatangani perjanjian kerjasama MoU. Kegiatan tersebut dihadiri seluruh Kepala Kejaksaan Negeri kabupaten/kota dan BPN kabupaten/kota untuk penandatanganan masing-masing wilayah.

Dalam kegiatan tersebut, salah satu perwakilan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanggamus, Lampung, David P Duarsa mengatakan pihaknya telah melakukan penandatangan kesepakatan antara BPN Tanggamus. Hal tersebut dilaksanakan di Hotel Novotel, Lampung, Kamis (6/2)

David mengatakan beberapa waktu pihaknya telah bekerja sama dengan BPN untuk menyelesaikan gugatan perdata khususnya masyarakat yang mengklaim kepemilikan lahan oleh pihak Pemkab. "Alhamdulillah kita bekerja sama dengan BPN kami bisa menyelesaikannya," katanya saat diwawancari awak media di Bandarlampung, .

Dia melanjutkan program ke depan usai melaksanakan penandatanganan MoI tersebut, pihaknya akan lebih bersinergi khususnya dalam rangka terkait dengan kegiatan - kegiatan sertifikat masal. "Khususnya wilayah Tanggamus saat ini kita telah melaksanakan program berupa sertifikat masal," kata dia.

Kepala BPN Tanggamus Rudi Prihantoro mengatakan program sertifikat masal merupakan suatu sinergi untuk memperkuat kerjasama antara kejaksaan dan BPN se-Lampung. "Selain pada sertifikat masal kami bekerja sama terkait aset yang di klaim masyarakat. Semua itu kita selesaikan dan bersama pihak dari kejaksaan khususnya Tanggamus," kata dia. (Tika)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • BPN Provinsi Lampung Jalin Kerjasama Dengan Kejaksaan se-Lampung

Trending Now

Iklan

iklan