Hadiri Rapat Koordinasi Nasional, Guru Honorer Di Kabupaten Pesawaran Ajukan Keppres Di Jakarta.

Iklan

Hadiri Rapat Koordinasi Nasional, Guru Honorer Di Kabupaten Pesawaran Ajukan Keppres Di Jakarta.

Redaksi
Jumat, Februari 28, 2020 | 18:20 WIB 0 Views Last Updated 2020-02-28T11:20:32Z

Suaralampung.Com
Pesawaran - Persatuan Guru dan Tenaga Kependidikan Honor Non Kategori Usia 35 tahun keatas (GTKHNK 35+) kabupaten pesawaran hadiri rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian di jakarta, dalam pelaksanan acara berlangsung  di ruangan gedung ICC kemayoran Jakarta.

Rakornas di sertai 100  peserta dalam satu kabupaten/kota di seluruh Indonesia guna membahas program yang akan diajukan kepada Presiden Joko widodo, terkait nasib guru honor yang usia sudah diatas 35 tahun, dimana syarat untuk ikut dalam seleksi CPNS pupus harapannya atau tidak bisa mendaftar. kamis(27/02/2020).

Ketua koordinator kabupaten pesawaran Rohjatnyoto yang merupakan guru honor di SDN 37 Gedong Tataan yang sudah mengabdikan sebagai pengajar selama 10 tahun mengatakan.

"kami akan mengajukan Keppres untuk tenaga guru honor yang usia sudah lewat atau 35 keatas diangkat langsung menjadi PNS (pegawai negeri sipil), di dilihat dari masa pengabdian kami sendiri sudah 10 tahun mengajar, dan ada pula peserta Rakornas yang sudah mengabdi 40 tahun jadi guru honor" katanya

Saat di minta tanggapan nya terkait gaji guru honorer, Ia menambahkan lagi.
"Masalah gaji kami dari guru honorer masih minim, jauh dari UMR dan kami memohon tuk gaji guru honor di masukan anggaran APBN ini yang membuat kami berkumpul untuk memperjuangkan nasib kami menjadi PNS", terangnya

Di lain waktu, Ketua fraksi PDIP Arya Guna, saat di temui di ruangan kerjanya tentang rakornas yang di laksanakan di gedung ICC kemayoran Jakarta, Ia mengatakan.
"Hasil Rakornas ini akan saya sampaikan kepada ketua partai PDIP yang juga sebagai Ketua dewan pesawaran, kami akan bahas tindak lanjutnya, aspirasi dari temen-teman yang menjadi guru honor selama itu, akan kami diskusi baik dengan anggota dewan yang lain dan khusunya ni dengan dinas pendidikan agar bisa ditindak lanjuti". Ungkapnya

Gerakan guru honor usia diatas 35 tahun ini memang mendapat dukungan penuh dari Ketua Dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten pesawaran serta dinas pendidikan kabupaten pesawaran yang mengirimkan 15 peserta anggota dalam menghadiri Rakornas di Jakarta.
(#).
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Hadiri Rapat Koordinasi Nasional, Guru Honorer Di Kabupaten Pesawaran Ajukan Keppres Di Jakarta.

Trending Now

Iklan

iklan