Lantaran Diduga Terima Suap fee Proyek, Kejagung Terus Dalami Pemeriksaan Terhadap Kasi Intelijen Lampung Utara

Iklan

Lantaran Diduga Terima Suap fee Proyek, Kejagung Terus Dalami Pemeriksaan Terhadap Kasi Intelijen Lampung Utara

Redaksi
Senin, Februari 10, 2020 | 19:25 WIB 0 Views Last Updated 2020-02-10T12:25:39Z

Suaralampung.com, Bandarlampung-

Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung (Kejagung) masih terus mendalami keterlibatan Kasi Intelijen Kejari Lampung Utara atas nama Hafidz, terkait kasus adanya dugaan aliran dana suap fee proyek dalam perkara Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara. Hal tersebut diungkapkan Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Raja Sakti Harahap saat ditemui di kantor Kejati Lampung, Senin (10/02)

"Iya benar untuk kasus tersebut yang bersangkutan Kasi Intelijen Kejari Lampung Utara atas nama Hafidz masih ditangani Jamwas Kejagung dan saat ini masih berlanjut," katanya. Harahap melanjutkan sebelumnya yang bersangkutan sudah dimintai klarifikasi secara internal. Namun untuk selanjutnya pihaknya tengah menunggu hasil pemeriksaan oleh Kejagung. 

"Sudah ditangani Jamwas bukan kewenangan kita lagi, nanti kita informasikan kembali hasilnya," kata dia. Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Adi M Toegarisman menegaskan setiap oknum jaksa yang tersorot dalam pemberitaan agar segera melaporkan ke bidang pengawasan. Menurut dia kejaksaan sebagai institusi penegak hukum seharusnya semua langkah berdasarkan hukum. Semua pelanggaran hukum harus ditindak sesuai dengan prosedur.

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Lampung Utara, Hafidz disebut-sebut dalam sidang suap fee proyek Dinas PUPR Lampung Utara di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Bandarlampung beberapa waktu lalu. Hafidz disebut-sebut turut menerima suap fee proyek Dinas PUPR sebesar Rp150 juta. Hal itu dikatakan oleh Kadis Perdagangan Lampung Utara nonaktif, Wan Hendri. (Ant)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Lantaran Diduga Terima Suap fee Proyek, Kejagung Terus Dalami Pemeriksaan Terhadap Kasi Intelijen Lampung Utara

Trending Now

Iklan

iklan