Mendukung Pengembangan UMKM, KPw Bank Indonesia Menggelar Kegiatan Smart Branding

Iklan

Mendukung Pengembangan UMKM, KPw Bank Indonesia Menggelar Kegiatan Smart Branding

Redaksi
Sabtu, Februari 29, 2020 | 18:32 WIB 0 Views Last Updated 2020-02-29T11:33:09Z

Suaralampung.com, Bandarlampung-

Dalam rangka mendukung pengembangan UMKM Sukses Digital. Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia Provinsi Lampung bekerjasama dengan Keluarga Alumni Gadjah Mada (KAGAMA) Lampung menyelenggarakan Kegiatan Smart Branding Melalui Teknologi Internet dan Sosial Media serta Coaching Clinic On Boarding UMKM. Hal tersebut digelar di Aula Kantor Perwakilan BI Lampung, Sabtu (29/2).

KPW BI Provinsi Lampung, Budiharto Setyawan, mengatakan kegiatan ini merupakan  BI mendorong inovasi dan pemasaran UMKM binaan maupun mitra melalui program yang mendorong terciptanya usaha kreatif yang mengangkat budaya daerah, pemasaran UMKM yang menjangkau seluruh dunia secara online, dan pengenalan platform digital untuk transaksi pembayaran maupun pencatatan transaksi penjualan.

Menurut Budiharto, untuk menjalankan tugas dan fungsinya, Bank Indonesia memiliki visi untuk menjadi bank sentral yang berkontribusi secara nyata terhadap perekonomian Indonesia dan terbaik diantara negara emerging markets. Visi tersebut dijabarkan dalam 3 (tiga) kebijakan utama yakni kebijakan moneter, kebijakan makroprudensial, serta kebijakan sistem pembayaran.

Sebagai salah satu upaya pelaksanaan mandat kebijakan makroprudensial khususnya dalam hal mendorong fungsi intermediasi yang seimbang dan berkualitas serta peningkatan akses keuangan, BI juga memiliki peran dalam pengembangan UMKM. Sebagai respons atas kondisi tersebut, Bank Indonesia sebagai bank sentral berupaya untuk memberikan kontribusi yang terbaik melalui kebijakan pengembangan UMKM dalam meningkatkan akses keuangan UMKM untuk naik kelas.

"Selain itu, pengembangan UMKM BI bertujuan pula untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan manajerial SDM serta inovasi dari UMKM. Hal ini juga didasari oleh pentingnya peran UMKM bagi perekonomian Indonesia karena memberikan sumbangan yang signifikan khususnya dalam pembentukan produk domestik bruto dan penyerapan tenaga kerja. UMKM juga dipercaya memiliki ketahanan ekonomi yang tinggi sehingga dapat menjadi penopang bagi stabilitas sistem keuangan dan perekonomian," kata dia.

Budiharto mengatakan, berdasarkan definisi dari Kemenkominfo, UMKM On-boarding dapat diartikan sebagai proses penyesuaian pelaku Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM) untuk masuk sebagai merchant pasar online dan menyesuaikan diri dengan mekanisme yang berlaku di lingkungan marketplace tempat UMKM tersebut berbisnis.

"Dengan UMKM On-boarding diharapkan dapat meningkatkan potensi pasar industri kreatif dengan sasaran kaum millenial dan dinamis, serta mendorong lahirnya pelaku usaha yang inovatif dan semakin go export dan go digital. Hal ini tentunya akan memberikan nilai tambah pada industri kreatif yang berpotensi untuk memiliki akses ke pasar global," kata Budiharto.

Pada kegiatan ini, KPw Bank Indonesia Provinsi Lampung berkolaborasi dengan KAGAMA Lampung memfasilitasi UMKM untuk secara cerdas dapat memanfaatkan teknologi dan sosial media dalam mengelola pemasaran usahanya.

Hadir sebagai pemateri, Yuswohady, yang merupakan pakar marketing serta telah menulis lebih dari 40 buku mengenai pemasaran membagikan kiat bagi UMKM untuk mengelola sosial media dalam memperkuat branding usahanya sekaligus memperluas cakupan pemasarannya.

Budiharto mengatakan, KPw Bank Indonesia Provinsi Lampung juga bekerjasama dengan salah satu e-commerce yang memiliki pengguna aktif terbanyak di Indonesia yaitu Shopee yang memiliki bisnis marketplace cukup besar di Indonesia. "Shopee memungkinkan setiap individu, toko kecil, dan UMKM untuk dapat membuka dan mengelola toko secara daring (dalam jaringan)," kata dia.

Beberapa materi yang disampaikan oleh Shopee sebagai materi edukasi dalam workshop UMKM On-Boarding hari ini, antara lain: (1) Pengenalan e-commerce dan succes story berjualan di e-commerce; (2) Persyaratan UMKM menjadi merchant Shopee; (3) Prosedur berjualan di Shopee (termasuk penggunaan aplikasi dan dispute handling); (4) Penyusunan konten foto produk, deskripsi produk, dan pengemasan produk; serta (5) Fasilitasi pendaftaran UMKM menjadi merchant shoppe. (Tik/Rls)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Mendukung Pengembangan UMKM, KPw Bank Indonesia Menggelar Kegiatan Smart Branding

Trending Now

Iklan

iklan