Pekon Siliwangi Gelar Kegiatan Penyuluhan Reddistribusi Tanah Tahun 2020

Iklan

Pekon Siliwangi Gelar Kegiatan Penyuluhan Reddistribusi Tanah Tahun 2020

Redaksi
Rabu, Februari 12, 2020 | 17:18 WIB 0 Views Last Updated 2020-02-12T10:18:38Z

Suaralampung.Com
Pringsewu - Pekon Siliwangi Kecamatan Sukoharjo kabupaten pringsewu menggelar Penyuluhan kegiatan redistribusi tanah dilaksanakan di aula kantor pekon desa siliwangi pada Rabu (12/02/2020).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh kepala pekon siliwangi, Badan pertanahan dari pringsewu/BPN, kapolsek sukoharjo ,tokoh adat,agama ibu pkk dan masarakat desa siliwangi.

Dalam sambutanya  kepala pekon siliwangi, Maryono jelaskan bahwa kegiatan redistribusi  tanah tahun (2020) ini mencapai 205 bidang dan untuk persaratan tanah ter sebut harus tanah sendiri,jelas asal usulnya, ada sipat jual beli,dan kalaupun itu waris harus ada surat warisnya. Dan kalaupun itu hibah harus dibinkan surat hibahnya, jangan sampai terjadi tumpang tindih yang nantinya jadi permasalahan ucap Maryono dalam sambutanya.

"Dari Badan pertanahan kabupaten pringsewu/bpn Agus menyampaikan dalam penetapan tanda batas harus dengan persetujuan tetangga batas tanahnya masing masing, agar tidak terjadi perselisihan antara batas tersebut. Dan untuk tanda batas setidanya harus ada tanda guna mempercepat proses pengukuran nantinya,adapun untuk persaratan  surat menyurat antara lain KTP, KK, PBB . untuk surat hibah, waris itu harusdi verivikasikan terlebih dahulu ucap Agus dalam penyampayanya.

Warta :  Cecep
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pekon Siliwangi Gelar Kegiatan Penyuluhan Reddistribusi Tanah Tahun 2020

Trending Now

Iklan

iklan