Pertanyaan Aswanto Kades Gedung Agung Lewat Media Di Jawab Tegas Oleh Camat Jati Agung

Iklan

Pertanyaan Aswanto Kades Gedung Agung Lewat Media Di Jawab Tegas Oleh Camat Jati Agung

Redaksi
Selasa, Februari 25, 2020 | 15:04 WIB 0 Views Last Updated 2020-02-25T07:59:53Z

 


 

Suaralampung.com-Jati Agung, Perihal Permasalahan Internal Desa, guna kelengkapan Adminitrasi pada  Aparatur Pemerintahan Desa Dari Tingkat kadus Sampai ke tingkat Kasi Pemeritahan,  seperti hal nya yang terjadi di Desa Gedung Agung, penguduran diri yang  di  lakukan 5 Aparat Dusun, yang di Panggil camat Jati Agung Di Pertanyakan  Aswanto Selaku  Kepala Desa (25/02/2020).

 

Dari Keterangan Aswanto Kades Gedung Agung saat di temui awak media mengatakan, saya membenarkan  ada  nya pengunduran diri Aparatur Pemeritahan Desa Di Tingkat Dusun di antara nya.

Edi Waluyo dari Dusun  I

Saripudin  dari Dusun  II

Sutono  dari Dusun  III

Samsuri  dari Dusun  V

dan Nunung Widiastuti dari Kasi Pelayanan Masyarakat. yang ke lima Aparat ini mengudurkan diri kerena tidak punya kelengkapan Adminitrasi seperti Tanda Tamat Belajar ( STTB) dari penguduran diri Aparatur  Desa, kami mengabil langkah sampai pada Rekom yang di ajukan kepada pihak Kecamatan Jati Agung, terang nya.


Dilanjutkan Oleh Aswanto, dari peroses Rekom tersebut, pihak kecamatan  memanggil  ke  lima  Aparatur  Desa Yang Mengudurkan diri, dalam hal ini  yang  kami  tanyakan lewat media, kewenangan  dan hak Progratif Kepala Desa terkait pembarhetian dan mengudurkan diri serta pengangkatan  Aparatur  Desa, hal tersebut  kewenangan siapa, Tanya nya.


Pada saat awak media mengkompirmasi perihal tersebut Kepada Camat Jati Agung Jhoni Irzal.S.Sos. menegaskan, Kewenangan itu  hak Kepala Desa. kami dalam hal ini dari pihak kecamatan memanggil Aparatur Desa Gedung Agung yang  menudurkan  diri  itu menindaklanjuti Rekom  Dari  Desa Gedung Agung,  sesuai  dengan persedur yang kami lakukan,  dan kami pun dari pihak  kecamatan perlu mengetuhi, baik itu yang mengudurkan diri  mau pun Pejabat  Pengganti terkait hal tersebut, kata nya.


Lanjutnya, pihak kecamatan pun tidak serta merta mengeluarkan Rekom tapa ada nya  kejelasan dari pejabat penggat yang baru,  mengingat Adminitrasi harus ada  kelengkapaan, dan pejabat yang baru harus ada pertanggung jawaban ke depan karena ini salah satu kepanjangan tangan  kecamatan ke Desa sampai ke tingkat  Dusun, upaya kami apa bila ada usulan, atau  Rekom dari Desa  kewajiban  kami dari  pihak kecamatan menindak lanjuti apa bentuk kebutuhan  Desa  dan  masyarakat,  Ucap nya.


Awak media pun berkesempatan dialog dengan 4 Aparatur Desa Gedung Agung yang mengudurkan diri, pada saat di tanya perihal penguduran dirinya, Sutono  mengatakan, kami mengudurkan diri ini dengan kesadaran sendiri.  mengingat kami  tidak  punya persyaratan yang sudah di tentu kan pemerintah," Kata mereka.

 

 

 

 

Wartawan:Asep.

 

 

 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pertanyaan Aswanto Kades Gedung Agung Lewat Media Di Jawab Tegas Oleh Camat Jati Agung

Trending Now

Iklan

iklan