Polresta Bandarlampung Memusnahkan Ratusan Knalpot Racing

Iklan

Polresta Bandarlampung Memusnahkan Ratusan Knalpot Racing

Redaksi
Kamis, Februari 13, 2020 | 14:32 WIB 0 Views Last Updated 2020-02-13T07:34:08Z

Suaralampung.com, Bandarlampung-

Polresta Bandarlampung memusnahkan knalpot racing sebanyak 257 knalpot di halaman Polresta Bandarlampung, pada Kamis (13/2/2020). 

Ratusan knalpot yang dimusnahkan tersebut diperoleh dari razia penertiban yang dilaksanakan beberapa waktu lalu dikawasan Way Halim dan seputar kota Bandar Lampung karena suaranya yang memkakkan telinga. 

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya didampingi Kasatlantas Polresta Bandarlampung Kompol Reza menjelaskan, pemusnahan terhadap ratusan knalpot racing dengan menggunakan mesin gerindra.

"Mereka merasa tidak nyaman dengan penggunaan knalpot racing. Oleh karenanya, kita tindaklanjuti apa yang disampaikan oleh masyarakat," tegasnya. 

Kapolresta memberi dukungan penuh terhadap penindakan tegas penggunaan knalpot racing di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung. Hal ini di maksudkan untuk memberikan efek jera ke Para pengguna (red)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polresta Bandarlampung Memusnahkan Ratusan Knalpot Racing

Trending Now

Iklan

iklan