Ripki, Pj Kakon Sinar Harapan Berikan Pelayanan Administrasi Secara Maksimal Pada Warganya

Iklan

Ripki, Pj Kakon Sinar Harapan Berikan Pelayanan Administrasi Secara Maksimal Pada Warganya

Redaksi
Rabu, Februari 19, 2020 | 17:34 WIB 0 Views Last Updated 2020-02-19T10:34:48Z

Suaralampung.Com.
Talang Padang - Pj Kakon Sinar Harapan Kecamatan Talang Padang kabupaten Tanggamus, memberikan pelayanan administrasi secara maksimal pada warganya. 

Dikatakan Ripki Pj Kakon Sinar Harapan 
Bahwa pelayanan  administrasi Kakon Sinar Harapan pelayanan desa baik itu masalah pembuatan surat/surat kemudian apalagi yang berkenaan dengan  terutama pelayanan  pembuatan SKCK lebih cepat pelayanannya.

"Baik pembuatan/ pembuatan surat  yang dalam,  sebagaimana instruksi dari kabupaten kemudian itu adalah peraturan bahwa di sini pekon sinar  harapan, ini semuanya adalah gratis tidak boleh memungut biaya apapun dari pihak masyarakat  bentuknya dari semua aparat pekon sudah terbiasa membantu, itu juga sudah di terapkan  sejak mulai dari  tahun 2015  bahkan pada tahun 2014 yang lalu sampai  sekarang semuanya di gratis kan,  kepada para warga, Itu juga di katakan Pj Kakon Sinar Harapan beserta apatur pekon," Kata Ripki sebagai Pj Kakon Sinar Harapan pada Rabu (19/2/2020)

"Dalam pembuatan pelayanan yang semaksimal mungkin  bentuknya prima paling lambat pembuat setiap persyaratan surat /surat itu 10 menit ,atau 5 menit ,bahkan bisa  dua menit ,di dalam pembuatan surat  yang lain yang lain,
" Ungkap Dia pada awak media ini.

"Sekdes sinar harapan ,mengatakan
pembentukan item/item pembangunan dalam masalah pembangunan kami  terbuka ya baik itu semuanya kita diawasi oleh para  pendamping desa, kemudian diawasi oleh bhp, kemudian juga ada monitoring dari dari kecamatan, kemudian ada pembinaan surat jadi hal hal yang semacam itu bagi kami aparat pekon makanya  sekarang ini tidak ada  suatu penyimpangan penggunaan dan sebagai  kita sama sama, mengetahui kemudian semua/ semuanya dalam bentuk dimusyawarahkan melalui musyawarah desa," Kata sekdes Sinar Harapan.

Wartawan Suaralampung, Com
(Kurdianto/saripudin/apriadi/Az)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ripki, Pj Kakon Sinar Harapan Berikan Pelayanan Administrasi Secara Maksimal Pada Warganya

Trending Now

Iklan

iklan