Rutan Kelas 1A Bandarlampung Gelar Media Gathering Sebagai Bentuk Resolusi Pemasyarakatan 2020

Iklan

Rutan Kelas 1A Bandarlampung Gelar Media Gathering Sebagai Bentuk Resolusi Pemasyarakatan 2020

Redaksi
Jumat, Februari 28, 2020 | 12:14 WIB 0 Views Last Updated 2020-02-28T05:14:48Z

Suaralampung.com, Bandarlampung-

Rumah Tahanan (Rutan) kelas IA Bandar Lampung menggelar media gathering, dengan awak media di Bandarlampung, yang bertujuan untuk menjalin tali silaturrahmi antara jajaran Pemasyarakatan dengan insan pers dan juga sebagai bentuk Resolusi Pemasyarakatan 2020. Kegiatan tersebut digelar di aula lantai II, pada Kamis (27/02)

Kasi pelayanan tahanan, Rutan kelas 1A Bandar Lampung, Anggi Febiakto menjelaskan kegiatan media gathering tersebut mengusung tema kolaborasi dukung resolusi pemasyarakatan tahun 2020. Oleh sebab itu, diharapkan terjalinnya hubungan antara pihak Rutan dan Media, dalam memberikan informasi kepada masyarakat melalui pemberitaan. 

Selain itu juga, kegaiatan ini juga merupakan bentuk pelayanan maksimal kepada warga binaan. Termasuk dengan memperbesar remisi yang menjadi resolusi Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham Republik Indonesia karena remisi merupakan hal yang paling ditunggu para napi (narapidana).

Anggi Febiakto mewakili Karutan Ronny menambahkan dengan kolaborasi bersama stekholder, TNI, Polri dan termasuk juga dengan media yang hari ini digelar media gathering untuk bisa mendukung capaian resolusi pemasyarakatan. Jadi ditahun ini target resolusinya memang memperbesar remisi dan menjadi harapan bagi semua napi.

Dengan adanya remisi tersebut bisa mempercepat kembali kepada masyarakat dan bertemu dengan keluarga tercinta. Pastinya remisi tersebut diperuntukan pada hari kemerdekaan dan juga hari raya setiap masing-masing para napi. Resolusi pemasyarakatan tahun 2020 bahwa akan ada remisi sekitar 288.530 napi seluruh Indonesia termasuk Lampung.

"Ditargetkan sebanyak 14724, narapidana di seluruh Indonesia akan mendapatkan remisi,  baik umum maupun khusus yaitu pada 17 agustus dan hari raya,"katanya. Remisi itu harapan besar bagi para narapidana,  mereka bisa bertemu dengan keluarga dan masyarakat. Itulah yang memotivasi mereka untuk berbuat baik disini," kata dia. (Tik)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Rutan Kelas 1A Bandarlampung Gelar Media Gathering Sebagai Bentuk Resolusi Pemasyarakatan 2020

Trending Now

Iklan

iklan