ABR Apresiasi Pelayanan,PT.Taspen Lampung Siap Audiensi Dengan Plt.Bupati Lamsel Terkait Program Jaminan Perlindungan Bagi Non PNS00

Iklan

ABR Apresiasi Pelayanan,PT.Taspen Lampung Siap Audiensi Dengan Plt.Bupati Lamsel Terkait Program Jaminan Perlindungan Bagi Non PNS00

Redaksi
Jumat, Maret 13, 2020 | 21:35 WIB 0 Views Last Updated 2020-03-13T14:42:25Z

Suaralampung.com, BANDAR LAMPUNG- Ketua Advokasi Bela Rakyat (ABR) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Dimas Ronggo Panutan memberikan apresiasi kepada pemerintah melalui PT Taspen (Persero) Provinsi Lampung khususnya.

Taspen dinilai memperhatikan peningkatan kesejahteraan bagi Pegawai Pemerintah (PNS) hal ini dibuktikan dengan komitmen nya dalam menjalankan fungsi pelayanan prima nya tanpa birokrasi yang berbelit, ujar Dimas saat ber silaturahmi ke kantor PT.Taspen (persero) Lampung ke awak media, Jumat (13/03/2020)

"Saya sebagai salah satu keluarga dari aparatur pemerintah, yang kebetulan hari sudah ada janji untuk bertemu bapak Suyono,SE.MH selaku Manager Pelayanan di PT. Taspen Ini alhamdulillah bisa bertemu beliau.

"Selain agenda silaturahmi, kami juga sedang mengurus proses administrasi Jaminan Kematian orang tua kami di PT. Taspen ini. Dari sisi pelayanan kami sebagai keluarga almarhum merasakan langsung dan memberikan penilaian sangat puas, baik dengan ramah baik penjelasan informasi sampai proses akhir, menurut kami pelayanan nya sangat prima dan memuaskan". ungkap Dimas

Dalam diskusi bersama pimpinan PT.Taspen, Dimas Ronggo menceritakan, ABR sebagai salah satu organisasi yang aktif dan konsern dalam memberikan Advokasi hak-hak rakyat khususnya dalam bidang pelayanan baik oleh institusi pemerintahan ataupun lembaga Non pemerintahan yang banyak dikeluhkan oleh masyarakat saat ini.

"Semua pelayanan publik adalah hak seluruh warga masyarakat tidak hanya Hak sebagai konsumen atau pun nasabah saja, namun lebih sebagai warga negara yang dijamin oleh UUD 1945".

Menurut ketua ABR lampung selatan ini, dirinya berharap PT.Taspen (persero) tidak hanya mengkaper Program Jaminan Perlindungan untuk PNS saja, akan lebih baik bila PT.Taspen dapat memperluas dan mecakup semua layanan Jaminan Perlindungan untuk seluruh warga masayarakat yang bekerja di sektor swasta atau Non PNS lainya yang ada di provinsi lampung, khusus nya masyarakat lampung selatan. Ujar Dimas.

Pada kesempatan yang sama Suyono,SE. MH, selaku Manager Pelayanan PT.Taspen (persero) cabang lampung ini pun menanggapi,pria berpenampilan plontos ini mengatakan, saat ini Pemerintahan Jokowi sangat konsern dan tegas dalam hal menyangkut pelayanan publik, semua bila bisa di permudah dan dipercepat kenapa harus dicari-cari untuk mempersulit pelayanan bagi masyarakat, ini tidak benar begitupun komitmen kami di PT.Taspen (pesero) khusus nya cabang Lampung saat ini kita harus merubah menset seluruh, tidak hanya pegawai negri demikan juga bagi seluruh pegawai lembaga milik negara,karna semua kita di gajih dari uang rakyat.

"Saya rasa memberikan pelayanan adalah konskuensi sebagai pegawai profesional dan itu merupakan kewajiban kita dalam sebuah pekerjaan, bagaimana kita memahami komitmen dan profesionalitas kita dalam menjalani tugas pokok kita masing-masing, khususnya bidang pelayanan tentu harus prima dan memberikan yang terbaik dalam sebuah pelayanan, inlah komitmen PT.Taspen dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat". ujar pria lulusan master hukum ini".

"Untuk pelayanan Jaminan Perlindungan, alhamdulilah saat ini PT.Taspen (persero) tidak hanya melayani untuk PNS tapi juga untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non PNS (termasuk tenaga honorer dan tenaga harian lepas) yang bekerja pada instansi pemerintah, semua akan mendapat perogram Jaminan perlindungan yang sama yakni JKK dan JKM".

Insyaallah nanti, Lanjut Suyono, kalau tidak ada halangan kami PT.Taspen (persero) Lampung dalam waktu dekat juga akan beraudiensi dengan Plt.Bupati Lampung selatan, sebelumnya sudah ada komunikasi dengan beliau, alhamdulilah Plt.Bupati. Nanang Ermanto mempunyai keinginan program yang sama yakni, bagaimana beliau ingin seluruh pegawai khususnya Non PNS yang ada di lampung Selatan mendapatkan program program perlindungan jaminan sosial yang sama yang diterima oleh PNS seperti jaminan sosial berupa jaminan hari tua,Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) sama seperti PNS.

Program JKK dan JKM diatur dalam dua kategori yaitu yang bekerja pada penyelenggara negara dan bukan penyelenggara negara. Program JKK dan JKM bagi penerima upah selain yang bekerja pada penyelenggara negara diatur berdasarkan PP 44 Tahun 2015 yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan.

"Sedangkan untuk yang bekerja pada penyelenggara negara diatur berdasarkan PP 70 Tahun 2015, PP 66 Tahun 2017, dan PP 49 Tahun 2018 dimana untuk ASN, PPPK dan Honorer dikelola oleh Taspen. Selain itu untuk Anggota TNI, Polisi, PNS Kemenhan termasuk PPPK-nya dikelola oleh ASABRI berdasarkan PP 102 Tahun 2015," kata Yusuf.

Selain itu, lanjutnya, melalui PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK pada Pasal 75 ayat (1) menyebutkan bahwa pemerintah wajib memberikan perlindungan bagi PPPK berupa Jaminan Hari Tua, Jaminan Kesehatan, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian dan Bantuan Hukum.

Melalui PP Nomor 49 Tahun 2018 pula pada Pasal 99 ayat (3) menyatakan bahwa Pegawai Non-PNS yang bertugas pada instansi pemerintah diberikan perlindungan berupa jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian sebagaimana berlaku bagi PPPK. Peraturan yang berlaku bagi PPPK dalam hal ini ialah PP Nomor 70 Tahun 2015, dimana pengelolaan JKK dan JKM diamanatkan kepada PT Taspen (Persero).

Merunut Peraturan Pemerintah di atas, merupakan tindak lanjut dari PP Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, di mana Pasal 2 ayat (2) menyatakan bahwa Program JKK dan JKM bagi Peserta pada Pemberi Kerja penyelenggaraan negara diatur dengan Peraturan Pemerintah tersendiri.

Dan bagaimana untuk teknis, perhitungan dan payung hukm nya, nanti kita disikusikan dalam pertemuan antara PT.Taspen dan Plt.Bupati lampung selatan, setelah dari pertemuan nanti,selanjutnya kita akan publikasikan ke kawan-kawan media ya mas, Pungkasnya. (red)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • ABR Apresiasi Pelayanan,PT.Taspen Lampung Siap Audiensi Dengan Plt.Bupati Lamsel Terkait Program Jaminan Perlindungan Bagi Non PNS00

Trending Now

Iklan

iklan