Asisten Dua Kab Lam-Tim Tak Berani Komentar Terkait Permasalahan Pembangunan Sumur Bor Dinas PUPR

Iklan

Asisten Dua Kab Lam-Tim Tak Berani Komentar Terkait Permasalahan Pembangunan Sumur Bor Dinas PUPR

Redaksi
Selasa, Maret 03, 2020 | 14:32 WIB 0 Views Last Updated 2020-03-03T07:32:27Z

LampungTimur - Suaralampung.com -. Realisasi kegiatan paket pekerjaan pembangunan sumur bor untuk mata anggaran kegiatan pengembangan air bersih dengan sumber dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2019.

Realisasinya diduga tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan atau Spesifikasi sebab ketika dilakukan investigasi ditemukan terjadi indikasi Mark Up dan Fiktif yang terjadi di lokasi pembangun sumur bor sebagai titik koordinat sehingga berakibat merugikan perekonomian atau keuangan negara dengan nilai milyaran rupiah.

 Adapun hasil investigasi tersebut dengan uraian sebagai berikut, terjadi dugaan Mark Up dan Fiktif atas rincian penggunaan perjenis anggaran untuk biaya belanja barang dan jasa paket pekerjaan pembangunan (red) dana APBD Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2019 untuk mata anggaran kegiatan pengembangan (red) mulai dari rincian pekerjaan persiapan dan lain sebagainya.

Terdapat 4 (empat) besarnya nilai dari 48 paket pekerjaan pembangunan (red) sumber dana APBD Kabupaten Lampung Timur tahun anggaran 2019 untuk mata anggaran kegiatan pembangunan (red) dengan nilai mulai dari Rp.130,000,000. Rp. 155,000,000. Rp. 160,247,000. sampai Rp. 170,000,000. pengadaan langsung dengan menggunakan rencana anggaran biaya (RAB) dan atau spesifikasi serupa.

Dalam hal ini diduga terjadi indikasi perbuatan curang dalam hal pengawasan yang diduga dilakukan oleh pihak pengawas dari salah satu OPD Kabupaten Lampung Timur terhadap pelaksanaan kegiatan paket proyek pekerjaan pembangunan tersebut.       
Saat di konfirmasi asisten dua yang membawahi dinas pekerjaan umum dan perumahan rakyat, Datang Cahaya mengatakan via ponselnya, " saya tidak berani mengomentari hal itu, takut salah, coba temui bagian perencanaan atau sekretaris, beliau kan ngantor terus, " ujarnya 03/03/2020.
            
Terkait dengan hal tersebut 3 LSM yang tergabung dalam aliansi masyarakat marginal pedesaan untuk transparansi (AMPUTASI) Kabupaten Lampung Timur pada Selasa, 25/02/2020 beberapa hari lalu ke Kejaksaan Negeri Lampung Timur dengan Nomor 01/AMP/Lt-II.2020. Dan di terima Oleh Novi Yana Sari, SH. Di ruang intelejen.


(Raja/Johan)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Asisten Dua Kab Lam-Tim Tak Berani Komentar Terkait Permasalahan Pembangunan Sumur Bor Dinas PUPR

Trending Now

Iklan

iklan