Didampingi Kuasa Hukum, Korban Pertanyakan Tindaklanjut Kasus Kekerasan Premanisme ke Mapolresta Bandarlampung

Iklan

Didampingi Kuasa Hukum, Korban Pertanyakan Tindaklanjut Kasus Kekerasan Premanisme ke Mapolresta Bandarlampung

Redaksi
Jumat, Maret 27, 2020 | 17:33 WIB 0 Views Last Updated 2020-03-27T10:33:37Z

Suaralampung.com, Bandarlampung-

Lantaran hingga saat ini belum juga ada tindaklajut terkait laporan kasus kekerasan dan premanisme terhadap salah satu Forum Pemuda Enggal Bersatu yakni korban Burman. Kini tim Penasihat Hukum, M Randy Pratama bersama kliennya mendatangi Mapolresta Bandarlampung untuk mempertanyakan perkembangan kasus kekerasan terserbut.

M Randy Pratama SH. MH menjelaskan, kedatangan dirinya bersama anggota Forum Pemuda Enggal Bersatu bertujuan untuk mempertanyakan perkembangan laporan yang tertuang dalam nomor LP/B-1/5121/XII/2019/LPG/RESTA BALAM yang telah dilayangkan pada bulan Desember 2019 lalu. Hal tersebut diungkapkan Randy saat ditemui pada, Jumat (27/3).

"Saya bersama korban yang tidak lain klien kami sendiri sengaja mendatangi Polresta Bandarlampung ingin tahu perkembangan laporan aksi kekerasan dan premanisme terhadap salah satu anggotanya," kata dia. Oleh sebab itu, pihaknya tetap mendukung kinerja Kepolisian dalam penanganan perkara tersebut agar segera ditindaklajuti.

Dia menjelaskan aksi kekerasan premanisme tersebut terjadi di wilayah Enggal, Bandar lampung. Korban yang merupakan salah satu anggota organisasi dari Forum Pemuda Enggal Bersatu telah melapor ke Polresta Bandarlampung sejak Desember 2019 lalu.

"Ini sudah menggangu ketertiban umum, maka kami minta kepolisian segera menindaklanjuti laporan kami. Kami juga mendukung kerja penyidik untuk memberantas aksi premanisme di Bandarlampung khususnya di wilayah Enggal," kata dia.

Hendrik, korban aksi kekerasan premanisme berharap kepolisian agar melakukan penegakan hukum sebagai mestinya. Dia juga berharap ke depan tidak ada lagi tindakan kriminalisasi oleh premanisme di Bandarlampung.

"Kami sangat mendukung kepolisian khususnya Polresta Bandarlampung agar segera menuntaskan laporan kami. Kami tidak ingin adanya premanisme di Bandar Lampung ini," tutur M Randy Pratama. (Tik)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Didampingi Kuasa Hukum, Korban Pertanyakan Tindaklanjut Kasus Kekerasan Premanisme ke Mapolresta Bandarlampung

Trending Now

Iklan

iklan