Lurah Kuripan Kumpulkan RT dan Kepala Lingkungan terkait Covid-19

Iklan

Lurah Kuripan Kumpulkan RT dan Kepala Lingkungan terkait Covid-19

Redaksi
Kamis, Maret 26, 2020 | 18:35 WIB 0 Views Last Updated 2020-03-26T11:35:29Z

Tanggamus -Suaralampung,com Kelurahan Kuripan Kecamatan Kota Agung Kabupaten Tanggamus menggelar musyawarah dan pengarahan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran virus corona (Covid-19).

Dalam sambutannya, Hendarman Lurah Kuripan menyampaikan kepada RT-RT dan Kepala Lingkungan di Kelurahan Kuripan bersama-sama menghimbau masyarakat untuk membersihkan lingkungan dirumah masing-masing dan menerapkan prilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) / Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS), Kamis (26/3/2020).

"Kelurahan menghubungkan aparatnya, yaitu RT dan Kepala Lingkungan untuk menyampaikan apa yang dihimbau Pemerintah Pusat, mengenai pencegahan penyebaran virus corona." ungkap Hendarman.

Semua kegiatan yang melibatkan orang banyak, lanjut Hendarman, misal pesta, majelis taklim dan lain nya yang sipat nya mengumpulkan massa untuk sementara ditunda atau diberhentikan, kami tidak mengeluarkan surat rujukkan sesuai dengan himbauan Pemerintah Pusat dan Daerah.

"Kelurahan mengarahkan ke RT dan Kepala lingkungan untuk mendata penduduk, baik itu penduduk kita yang dari luar daerah maupun penduduk dari luar berkunjung untuk didata dan dilaporkan ke Kelurahan, setelah itu diteruskan ke Dinas Kesehatan untuk melakukan pemeriksaan dan pengawasan." tutup Hendarman.  

Wartawan:Kurdianto
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Lurah Kuripan Kumpulkan RT dan Kepala Lingkungan terkait Covid-19

Trending Now

Iklan

iklan