Pemkab Pesawaran Tanggap Cepat Posting Di Group Facebook "JOIN" (Jokowi Makrup Amin) 2P, 2019-2024.

Iklan

Pemkab Pesawaran Tanggap Cepat Posting Di Group Facebook "JOIN" (Jokowi Makrup Amin) 2P, 2019-2024.

Redaksi
Selasa, Maret 31, 2020 | 20:01 WIB 0 Views Last Updated 2020-03-31T13:01:21Z

Suaralampung.Com
Pesawaran - Pamerintah Daerah Kabupaten Pesawaran tanggap cepat postingan salah satu akun facebook atas nama Yulia Anita di group facebook " JOIN" (Jokowi Makrup Amin)  2P, 2019-2024, terkait keluhan salah satu warga desa Penengahan, Kecamatan Way khilau Kabupaten Pesawaran, Selasa (31/3/2020).
 
Menanggapi status grup facebook yang beredar mengenai pasien asal Lampung di RS Juanda Bekasi Timur yang tidak dapat menggunakan kartu Indonesia Sehat (KIS) nya, Pemerintah Kabupaten Pesawaran melalui Juru Bicara Team Gugus Tugas percepatan Penanganan Corona (Covid 19) Pesawaran mengungkapkan bahwa pasien Nuranisa, telah dapat menggunakan Kartu KIS untuk pengobatanya. 

"Benar itu warga Desa Penengahan Kecamatan Way Khilau, namanya Nur Anisa umurnya 21 Tahun dengan status pekerjaan adalah seorang karyawan rumah makan di Kabupaten Bekasi. Kronologinya pada tanggal 20 maret 2020 yang pasien mengeluh sakit tenggorokan dan pada tanggal 26 yang bersangkutan dibawa ke RS Juanda Bekasi Timur , sampai saat ini masih dirawat di RS tersebut", tutur Dr. dr. Aila Karyus, M. Kes, Juru Bicara Team Gugus Tugas percepatan Penanganan Corona (Covid 19) Kabupaten Pesawaran. 

Melalui postingan salah satu akun facebook group atas nama Yulia Anita, pamerintah desa setempat turut membantu dalam pengurusan Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang digunakan. Kepala Desa penengahan beserta Camat way khilau telah mengeluarkan  surat keterangan tidak mampu dan surat keterangan domisili, guna kepentingan untuk warga nya yang membutuhkan bantuan melalui kartu KIS atas nama Nuranisa dapat digunakan.

Dalam postingan facebook di group yang beredar belakangan ini tertulis menyampaikan "Tolong dong pak Gubernur ini ada pasien covid 19. Asal Lampung di RS Juanda Bekasi Timur punya KIS dan mereka bilang tidak ditanggung dan harus bayar sedangkan pasien sudah kritis untuk ditangani ke RS yang menangani Covid 19 mereka siap keluarkan tapi harus bayar dulu", Permintaan nya dalam tulisan group facebook.

Disisi lain jubir Team Gugus Tugas percepatan Penanganan Corona (Covid 19) Kabupaten Pesawaran, mengatakan lagi, ada juga Pasien yang berinisial DN  umur 22 tahun berasal dari desa Pekondoh gedung kec. Way lima kab. Pesawaran tadi malam dibawa ke RS Tanggerang Selatan namun tidak dilakukan rawat inap, Pagi ini yang bersangkutan kembali ke RS atas anjuran RS untuk dilakukan pemeriksaan Laboratorium, namun belum dapat disimpulkan apakah terinfeksi Covid-19 atau bukan, Jelasnya

Team Gugus Tugas percepatan Penanganan Corona (Covid 19) Kabupaten Pesawaran Pesawaran mengimbau kepada keluarga yang bersangkutan untuk tidak menjenguk nya karena yang bersangkutab juga tak dapat pulang sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada.
(Ryal).


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemkab Pesawaran Tanggap Cepat Posting Di Group Facebook "JOIN" (Jokowi Makrup Amin) 2P, 2019-2024.

Trending Now

Iklan

iklan