Suaralampung.com-Jati Agung-Patroli Gabungan Polsek Jati Agung di Komadoi Iptu Anwar Mayar Siregar, SH. dan Anggota Koramil 421-09/Tjb Wilayah Jati Agung di komadoi Pelda Lukman Danposramil Jati Agung, dan Anggota Polisi Pamong Peraja Kecamatan Jati Agung, kegiatan tersebut salah satunya mendatangi salah satu warga yang akan hajatan menggelar resepsi pernikahan anaknya pada tanggal 26 maret 2020 dan tim patroli gabungan tersebut memberikan himbauan Agar menunda kegiatan tersebut sampai ada pemberitahuan lebih lanjut dari pemerintah Republik indonesia, Selasa (24/03/2020).
Selain memberikan arahan penundaan acara resepsi Kapolsek Jati Agung Iptu Anwar Mayar Siregar, SH juga memberikan ''sosialisasi Maklumat Kapolri antaranya''menyampaikan perhatian kepada seluruh warga lewat pengeras suara sambil berkeliling tentang cara hidup bersih dan cara mencegah penyebaran virus corona,dan himbauan juga untuk menghindari kontak langsung dengan orang serta tidak boleh ada acara yang sifatnya pengumpulan banyak orang serta di larang untuk adakan kegiatan perkumpulan serta kurangi aktivitas di luar''.
Dan dirinya juga menegaskan dengan adanya sosialisasi ini seluruh masyarakat bisa mengerti dan menerapkan himbauan tersebut, supaya kita bisa sama-sama jaga kesehatan dan ikut mensukseskan memerangi virus covid -19 ini''tegasnya
Selain menjaga kesehatan dirinya juga berharap warga bisa menjaga kebersihan dan tidak panik serta selalu mendukung himbauan Pemerintah tentang virus Corona ini sama-sama kita ketahui virus ini menyerang tanpa pandang usia dan siapa''.pungkasnya
(Liputan-Asep)