A. Nasir Sekda Kota Metro Ikuti Rakor Pengendalian Pencegahan Covid-19 Provinsi Lampung

Iklan

A. Nasir Sekda Kota Metro Ikuti Rakor Pengendalian Pencegahan Covid-19 Provinsi Lampung

Kamis, April 23, 2020 | 10:32 WIB 0 Views Last Updated 2020-04-26T03:34:01Z
A. Nasir Sekda Kota Metro Ikuti Rakor Pengendalian Pencegahan Covid-19 Provinsi Lampung

METRO - A. Nasir Sekda Kota Metro mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Pencegahan Covid-19 secara teleconference di Operation Room Setda Kota Metro, yang dipimpin langsung oleh Gubernur Lampung Arinal Junaidi pada Kamis (23/04/2020).

Dalam kesempatan tersebut Sekda Kota Metro memaparkan beberapa hal, diantaranya yaitu jumlah ODP di Kota Metro saat ini 13 orang. Ada 2 hal yang juga perlu diketahui terkait masalah jaring pengaman sosial tunai dari Kemensos, yakni bantuan sembako senilai Rp. 400.000 serta perihal akan adanya banyak pemudik yang datang ke Lampung dengan jumlah sekitar 16.000 orang yang perlu di antisipasi untuk mencegah hal yang tidak diinginkan,” papar Sekda Kota Metro.

Selanjutnya, A. Nasir juga mengimbau agar selama bulan suci ini dapat menjalankan ibadah shalat di rumah, karena kita bersama masih menghadapi pandemi Covid-19. Apabila perkumpulan dapat mengancam nyawa setidaknya kita bersama dapat mencegahnya dengan menghindari kerumunan dengan ibadah di rumah.

“Untuk kabupaten/kota dipersilakan mengisi kuota dari Kemnaker yaitu kartu prakerja, guna mendapatkan bantuan 600 ribu selama 4 bulan untuk masa pelatihan,” Kata Dia.

Dalam kesempatan yang sama Dikatqkqn oleh Gubernur Lampung Arinql Junaidi yaitu. “Saya memberikan instruksi kepada ASN untuk bekerja dari rumah yang diperpanjang sampai tanggal 13 Mei 2020 untuk tidak mudik atau pulang kampung, serta dapat mengatur jadwal piket untuk terus melayani masyarakat,” tegas Arinal.

Selain itu, Gubernur Lampung juga mengimbau agar masyarakat dapat menaati imbauan dari Majelis Ulama Indonesia, lebih baik mencegah dan mengikuti fatwa, maklumat agama masing-masing. “Semua kegiatan keagamaan jangan dilakukan secara berjamaah selama pandemi ini, laksanakan ibadah puasa maupun Idhul Fitri dirumah,” ucapnya.

Dalam rangka pengumpulan zakat fitrah, infaq dan sodaqoh pun harus terlaksana, namun harus mengikuti aturan yakni dengan tidak kontak fisik secara langsung. Daripada itu, Lampung dalam menganggarkan pendanaan percepatan penanganan virus ini sebanyak 246,4 M dan Kota Metro 46 M. (Rls/ Kominfotik Kota Metro)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • A. Nasir Sekda Kota Metro Ikuti Rakor Pengendalian Pencegahan Covid-19 Provinsi Lampung

Trending Now

Iklan

iklan