Suara Lampung
Jati Agung - Dalam resenya di Desa Karanganyar Rosdiana Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan, berjanji upayakan penyelesaian persoalan tanah fasilitas umum (Pasum) dan tanah fasilitas sosial (pasos) di lingkungan perumahan Karang Emas dan Permata Asri Desa setempat.
Perihal permohonan tersebut disampaikan warga kepada Rosdiana, anggota DPRD Lampung Selatan dari fraksi PDI perjuangan, pada saat reses di Dusun Karang Mas Desa Karanganyar kecamatan Jati agung Lampung Selatan, pada Selasa sore.(28/04/2020).
Dari pantauan media ini, Dalam Resesnya Rosdiana didampingi Sumanto kepala Desa Karanganyar dan diikuti aparatur pemerintah, toko agama, tokoh masyarakat, beserta tokoh pemuda Desa setempat.
Menurut Rosdiana, kegiatan reses tersebut harus dilakukan, walaupun dalam situasi pandemik wabah virus Covid 19, guna untuk menyerap aspirasi masyarakat, baik dalam urusan pembangunan infrastruktur, maupun permasalahan yang dianggap perlu untuk diselesaikan dalam ruang publik.
"Pengajuan atau permohonan juga aspirasi yang telah disampaikan dalam reses ini, akan kami bawa ke tingkat dewan Lampung Selatan, guna untuk ditindaklanjuti dan diperjuangkan, agar dapat terealisasi, sesuai yang diharapkan warga masyarakat Desa Karanganyar, " kata Politisi militan Partai PDIP tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Sumanto Kepala Desa Karanganyar beserta warganya, sangat berharap pengajuan yang telah disampaikan dalam Reses tersebut, dapat benar- benar segera terealisasi.
Wartawan : Asep