Dewan Pers Resmikan Organisasi PFI Sebagai Konstituen

Iklan

Dewan Pers Resmikan Organisasi PFI Sebagai Konstituen

Redaksi
Rabu, Mei 13, 2020 | 09:10 WIB 0 Views Last Updated 2020-05-13T02:10:30Z

Suaralampung.com, Bandarlampung -

Organisasi Pewarta Foto Indonesia (PFI) akhirnya resmi menjadi sebagai konstituen usai diterbitkannya surat keputusan (SK) Dewan Pers dengan nomor: 19/SK-DP/III/2020 tentang hasil verifikasi organisasi wartawan Pewarta Foto Indonesia tahun 2020.

"PFI resmi terverifikasi oleh Dewan Pers dan menjadi konstituen baru serta termuda di antara 7 organisasi lainnya seperti PWI, IJTI, AJI, SPS, ATVSI, ATVLI serta PRSSNI," kata Ketua Dewan Pers, Mohammad Nuh, dalam keterangannya, di Bandarlampung, Selasa.

Dalam SK tersebut, kata dia, menjelaskan bahwa PFI telah memenuhi segala macam syarat dan kriteria organisasi wartawan sebagaimana telah diatur dalam SK Dewan Pers nomor: 04/SK-DP/III/2006 tentang standar organisasi wartawan.

Ia pun menyambut dengan rasa suka cita bergabungnya PFI sebagai keluarga baru di Dewan Pers. Menteri Pendidikan 2009- 2014 ini mengibaratkan bergabungnya PFI bisa menjadi spectrum penyempurna Dewan Pers. "Jadi ibarat cahaya, (PFI) ini sebagai cahaya putih dengan tingkat clarity paling tinggi, cahaya yang paling terang, dan mampu memberikan pencerahan yang paling kuat," kata dia.

Selain itu, ia juga berpesan kepada Pengurus PFI Pusat 2019-2022 agar bisa menjaga kaderisasi organisasinya, terutama dari aspek hukum, agar bisa menjadi judge dalam sebuah perselisihan, persoalan, dan komplain yang terkait gambar (foto jurnalistik).

Menanggapi keluarnya SK Dewan Pers tersebut, Ketua PFI Pusat, Reno Esnir mengucapkan rasa syukur setinggi-tingginya. Jurnalis foto Kantor Berita Antara itu juga menyampaikan terima kasih banyak kepada Ketua Dewan Pers dan seluruh jajarannya sebab kerja keras dan keringat pengurus PFI Pusat 2019-2020 terbayar dengan terbitnya SK ini.

"Selama Januari hingga Maret 2020 pengurus PFI Pusat mendata semua anggota dari seluruh Indonesia sebagai persyaratan wajib konstituen Dewan Pers. Selain itu sejak kepengurusan baru tersusun, kami langsung tancap gas mendaftar di Kementerian Hukum dan HAM", ujarnya.

Ketua PFI Pusat itu juga mengimbau kepada seluruh anggotanya agar sama-sama bekerja keras membangun organisasi dengan baik serta meminta agar bisa ikut andil dan berpartisipasi pada seluruh kegiatan PFI dan juga mendukung seluruh kegiatan Dewan Pers.

"Sekarang Dewan Pers dan PFI sudah satu keluarga besar, kita bantu dan sukseskan seluruh agenda Dewan Pers ke depan", katanya. Sementara itu, pewarta foto senior Oscar Motuloh turut memberikan apresiasi dan menyampaikan bahwa Pada Selasa (12/5) merupakan hari yang sama saat awal pergerakan dibentuknya PFI.

"Momen Reformasi Mei 1998 menjadi pencetus jurnalis foto saat itu untuk membentuk sebuah organisasi. Untuk dunia fotografi, hari ini (pada 1998) foto rekan kita Julian Sihombing itu menjadi sebuah awal dari pergerakan reformasi, dimana PFI juga menjadi bagiannya", jelasnya.

Dia menambahkan PFI sebagai satu-satunya organisasi legal yang menaungi pewarta foto di Indonesia dan masuk ke dalam salah satu konstituen di Dewan Pers bisa menjadikan sebuah titik awal pembaruan kinerja organisasi ke depan. Ketua PFI Lampung, Arliyus Rahman mengapresiasi diakuinya PFI di Dewan Pers, sebab, organisasi ini telah menunggu agar bisa bergabung di Dewan Pers cukup panjang.

Dengan bergabungnya PFI di Dewan Pers, kata dia, bisa menjadi wadah fotografer jurnalis yang diakui secara sah keberadaannya. "Alhamdulillah penantian panjang akhirnya terbayar sudah. Semoga wadah organisasi PFIke depanya semakin baik dan tetap kompak," ujarnya. (Tik/Rls)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dewan Pers Resmikan Organisasi PFI Sebagai Konstituen

Trending Now

Iklan

iklan