PC PMII Lamtim Serahkan Naskah Rekomendasi Pencegahan dan Penanganan Covid-19

Iklan

PC PMII Lamtim Serahkan Naskah Rekomendasi Pencegahan dan Penanganan Covid-19

Redaksi
Rabu, Mei 06, 2020 | 00:26 WIB 0 Views Last Updated 2020-05-05T17:27:01Z

Lampung Timur - Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lampung Timur menyerahkan Naskah Rekomendasi Pencegahan dan Penanganan Covid-19. 

Penyerahan di lakukan oleh Ketua PMII Lampung Timur (Lamtim) Fery Tri Stiawan di kepada Gugus Tugas di terima oleh Kepala BPBD, Mashur yang juga selaku Sekertariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lampung Timur di kantor BPBD setempat, Selasa (05/5/2020).

Dalam rekomendasi tersebut, PMII Lamtim melalui ketuanya, Fery Tri Stiawan mendorong Gugus Tugas segera menyikapi naskah yang disampaikan agar meningkatkan pencegahan dan penanganan covid-19 secara tepat dan akurat. 

Ada sepuluh point dari naskah rekomendasi yang di sampaikan oleh PC PMII Lamtim, berikut beberapa point yang harus segera di sikapi oleh gugus tugas covid-19 Kabupaten Lampung Timur

1. Gugus tugas segera memaksimalkan atau membuat posko tanggap darurat covid-19 di seluruh desa dengan cara melibatkan TNI, Polri, keamanan dan relawan desa untuk memperketat keluar masuk warga setempat yang operasionalnya di cukupi sepenuhnya oleh gugus tugas covid-19 Lampung Timur.

2. Gugus tugas membuat posko tanggap darurat covid-19 disetiap perbatasan Kabupaten Lampung Timur dengan cara melibatkan TNI, Polri dan Tim medis yang operasionalnya dicukupi oleh gugus tugas covid-19 Lampung Timur serta memberikan insentif yang sesuai dengan kondisi darurat kesehatan kepada petugas posko.

3. Evaluasi secara menyeluruh terkait petunjuk teknis pendataan penerimaan bantuan sosial Covid-19 berbasis RT/RW yang di ketahui kepala desa masing masing.

4. Segera mencukupi kebutuhan obat-obatan di setiap Puskesmas dan Rumah Sakit. 5. Menambah insentif tim medis di setiap Puskesmas dan rumah sakit dengan nominal 2 x lipat dari sebelumnya.

6. Segera mencukupi APD dan alat medis lainnya yang di butuhkan Tenaga Medis di Posko, Puskesmas dan Rumah Sakit yang sesuai standar pencegahan Covid-19.

7. Menerbitkan data-data penerima bantuan (BLT, PKH, BPNT, dan bantuan sembako Covid-19) untuk ditempelkan di setiap kantor masing masing desa agar memudahkan pengawasan dan evaluasi jika sewaktu waktu di perlukan.

(R&R)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • PC PMII Lamtim Serahkan Naskah Rekomendasi Pencegahan dan Penanganan Covid-19

Trending Now

Iklan

iklan